GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

HERI SAPUTRA LAWAN "NAKHODA"KIRIM PERBAIKAN PENGADUAN KE DKPP RI

 



Aceh Timur, Republiknews- Idi Senin  07.03.2022 Heri Saputra SH mantan tenaga pendukung di sekretariat KIP ATIM  adalah korban keganasan komisioner Kip Aceh timur melalui pleno tertutup serta ketua KIP Aceh timur "nakhoda'' mengeluarkan SK Abal Abal untuk mas Indra Alamsyah  sedangkan dalam  UU/PKPU tidak ada satupun pasal yang mengatur  itu kewenangan ketua KIP /KPU   ini di anggap salah satu kesalahan fatal yang di lakukan  oleh  ketua KIP atim yang orang orang tertentu menyebutkan dengan nama ,dekmi  dan Srikandi  


masyarakat Aceh timur mengetahui beberapa waktu  yang lalu sempat hebohkan oleh Heri saputra korban "intervensi murahan''dan saudara Heri  membuat laporan  pengaduan pemecatan semena mena dirinya  ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) di Jakarta dan  laporan pengaduan ini  sudah melalui  beberapa  kali  proses tahapan verifikasi  dan saat ini sudah memasuki tahapan terakhir yaitu  verifikasi material gugatan 


Pada senin tgl 01.03 2022   Heri saputra menerima surat dari sekretariat dkpp untuk melakukan  satu item gugatan perbaikan   kami di beri waktu tujuh hari untuk masa perbaikan insyaallah petunjuk dari dkpp sudah kami  perbaikan hari ini kita kirim kan kembali ke DKPP di Jakarta,Heri menambah kan  laporan  gugatan perbaikan secara permanen serta finalisasii  sesuai dengan arahan dari dkpp 


Waktu media ini menanyakan kepada Heri perbaikan apa yang di minta oleh dkpp  Heri menjawab cuma  penggeseran teradu  sedangkan pakok delik aduan sudah memenuhi syarat tidak di suruh perbaikan sebut heri


Sementara itu  ketua LSM Kana yang mendampingi Heri Saputra mengatakan pemerhati pesta demokrasi  jangan ragu dengan manuver yang sedang kami lakukan karena bagi kami perjuangan untuk melawan kezaliman perusak tatanan pesta demokrasi harus kita lawan dan kami tidak akan gentar dengan orang orang "munafik"seperti itu yang tidak pernah  menghargai ke arifan lokal sebut Muzakir


Ketua Kana  menyebutkan Persoalan ini wajib  kita tuntaskan tentu  melalui pengadilan  dkpp, guna untuk membungkam  ego sektoral  individu orang orang tertentu  dan  kita tau siapa yang benar dan siapa yang salah seandainya kasus ini pun gagal kami sudah mempersiapkan kasus lain untuk kita lakukan gugatan  cetus Zakir (***)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.