GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Mou Dengan Pihak Imigrasi Pemkot Bitung Cetuskan Aplikasi " Si Tuna Super"


Republiknews, Bitung- Pemkot Bitung melakukan MoU Dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung terkait penggunaan aplikasi "Si Tuna Super",bertempat di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung.Rabu,(16/03/2022)


Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Wali kota Bitung, Ir Maurits Mantiri dengan didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Julius Ondang.


Adapun yang Turut hadir dalam penandatanganan MOU Plt Kepala Kanwail Kemenkumham Sulut, Jhony Simamora, Kepala Devisj Imigrasi Kemenkumham Sulut, Yunita Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bitung, Paulus Kuscahyono.


Dalam sambutannya Walikota Bitung menyampaikan bahwa MOU ini adalah terobosan baru, dimana aplikasi "Si Tuna Super" bertujuan untuk melakukan pendataan kepada waega negara asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen.


"Ini kemudian mempermudah kerja pemkot dalam mengurus WNA tanpa dokumen sekaligus untuk mewujudkan Kota Bitung menjadi Kota Digital," ungkap Mantiri.


Walikota juga meminta kepada seluruh Camat agar berkonsultasi cara penggunaan aplikasi tersebut kepada Kantor Imigrasi.


"Para camat untuk berkonsultasi dengan pihak Imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut agar penggunaannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tandasnya. (*/Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.