Lampung Utara-Republik News,
Resepsi akad nikah merupakan wajib dalam syariat islam, demikian juga jodoh, merupakan suatu anugerah dari Allah SWT. Jodoh dan maut kita manusia tidak ada yang tahu kapan dan dimana, itu semua Rahasia Allah.
Kewajiban orang tua yang terakhir adalah mengantarkan anaknya menuju pelaminan, yaitu menyaksikan anaknya menikah.
Resepsi pernikahan, Devi Miranda Binti Sarnubi dengan Galuh Kurniawan Bin Suroso yang dilaksanakan di Kediaman Bapak Sarnubi , gang Pendawa.kelurahan Tanjung Harapan kecamatan Kota Bumi Selatan, lampung utara.
Dalam pelaksanaan resepsi tersebut dihadiri oleh kepala Dinas, Kapolsek Sungkai Selatan. Kepala Badan, Kabag dan Kabid. Kaktus PWI Lampura beserta Anggota. Ketua PD -IWO Lampura beserta Anggota Serta para undangan lainnya.
Pimpinan Perusahaan Media Realita Lampung, Budi Irawan mengucapkan ribuan terimakasih atas kehadiran dari semua Kepala SKPD Lampura dan jajarannya ketua organisasi pers dan Anggota .
" yang mana telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri Resepsi Akad Nikah adik kandung saya, Devi Miranda dengan Galuh Kurniawan, semoga mereka berdua menjadi keluarga yang Sakinah, Mawahdah Warohmah.amin Yarobal Alamin." ucapnya.
(Rasyid)