GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

DPC Peradi Sidoarjo Laporkan Hotman Paris di Polda Jatim


Sidoarjo, Republiknews - Dewan Pimpina Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Sidoarjo resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea di Polda Jatim, Senin (25/4).


Pengacara kondang tersebut dilaporkan atas dugaan tindakan menyerang harkat dan martabat profesi advokat yang bernaung di bawah Peradi pimpinan Otto Hasibuan, serta dugaan penyebaran informasi bohong (hoax).


Sebagaimana tertulis dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Bambang Soetjipto menyebut tindakan Hotman Paris menimbulkan keresahan para advokat yang bernaung di bawah Peradi pimpinan Otto Hasibuan. Apalagi Hotman saat mengeluarkan informasi tentang keabsahan Peradi tersebut telah keluar dari Peradi.


“Oleh karenanya, pernyataan tersebut patut diduga dengan sengaja dan terbuka secara umum sebagai tindakan yang dapat menimbulkan keonaran, keresahan, serta mengganggu harkat dan martabat advokat Peradi,” tulisnya.


Selain itu, melalui pernyataan sikap secara tertulis tersebut, Bambang Soetjipto juga mengimbau para advokat di DPC Peradi Sidoarjo untuk tetap tenang dan menjalankan aktifitas profesi seperti biasanya.


Pihaknya juga meminta agar para anggota tetap solid, saling membantu, dan kompak. Terlebih ketika ada rekan sejawat yang mengalami kendala saat menjalankan aktifitas profesinya.


“Dengan ini kami juga menyampaikan bahwa DPC Peradi Sidoarjo tetap memberi dukungan kepada organisasi melalui kepengurusan saat ini sebagai Dewan Pengurus Nasional Peradi yang sah,” ungkapnya



[Redho]

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.