GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Mengapa Penegak Hukum Tak Pernah Panggil Bupati dan Kroninya Soal Dugaan Monopoli Proyek?


Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mempertanyakan sikap penegak hukum di Aceh Timur, yang diduga tak pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Timur dan orang - orang dekatnya serta semua pihak yang diduga terlibat, terkait dugaan praktek monopoli proyek yang diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir berlangsungnya kekuasaan di daerah tersebut .


Hal itu dilontarkan aktivis cadas itu, mengingat penegak hukum  terkesan tutup mata dan lalai terkait dugaan praktek - praktek kotor itu, dan terkesan sangat mesra dan memanjakan berbagai kalangan di Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur selama ini.


" Kami sepertinya tidak pernah lihat penegak hukum memanggil bupati dan kroni - kroninya untuk dimintai penjelasan terkait berbagai dugaan, terutama praktek - praktek monopoli proyek dan hal lainnya yang terjadi di dalamnya, malah terkesan mereka sangat dimanjakan," kata Ronny, Sabtu 9 April 2022.


Dia juga menilai, penegakkan hukum di Aceh Timur, terkesan diskriminatif dan hanya menyasar kalangan bawah saja dalam hal penegakkan hukum, dan abai pada hal - hal yang diduga sangat merugikan negara tersebut.


" Terkesan hukum tumpul bagi kalangan atas di Aceh Timur ini, mereka yang harusnya dipanggil dan diperiksa, malah tampak mesra dengan penegak hukum," ketus pengritik cadas yang dikenal sangat concern pada isu - isu sosial seperti Kemiskinan, Pengangguran, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia itu.


Ronny mengungkapkan, telah menjadi rahasia umum, bila berbagai proyek di Aceh Timur diduga dikuasai oleh kelompok yang merupakan kroni atau orang - orang dekat bupati, bahkan tidak sedikit awak media memberitakan berbagai proyek yang diduga dikerjakan asal - asalan, mangkrak, bahkan diduga  sarat KKN dan merugikan negara. Namun anehnya, pihak - pihak tersebut terkesan tidak tersentuh hukum, dan semua itu luput dari pandangan para penegak hukum di Aceh Timur.


" Sudah menjadi rahasia umum itu, hampir dilahap buat mereka semua proyek, terutama yang besar - besar, bahkan diduga  itu berbagai bantuan untuk kelompok masyarakat pun dikuasai,  setidaknya kalangan kontraktor lain tahu betul fenomena jtu, kalangan media pun ada yang memberitakan soal berbagai kondisi proyek dan dugaan KKN dibaliknya, tapi kami tidak lihat satu pun dipanggil penegak hukum dan dipublis hingga saat ini," ungkap putera Idi Rayeuk itu.


Dia berharap para penegak hukum di Aceh Timur tidak berlaku diskriminatif dan tutup mata terkait berbagai persoalan hukum yang diduga melibatkan berbagai kalangan atas di Aceh Timur.


" Kita berharap tidak ada lagi tontonan diskriminasi dan ketidakadilan di sini, karena itu melanggar Hak Asasi Manusia, kami mau lihat mereka satu persatu dipanggil dan diperiksa, meskipun nantinya hukum dan pengadilan lah yang membuktikan salah atau tidaknya mereka itu," sebut Ketua Setwil. Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.


Ronny mendesak para pimpinan penegak hukum di Aceh Timur, membuktikan integritas dan kesetiaannya pada negara, melalui penegakkan hukum yang berani, dan tidak pandang bulu, apalagi pada hal yang sangat merugikan negara dan bangsa, serta mengganggu misi pemerintahan bersih dan maju .


" Kami mendesak pak Kapolres, pak Kajari dan pihak lainnya, untuk lebih garang lagi menggunakan pedang hukum bagi kalangan atas di Aceh Timur, terutama pada hal yang sangat merugikan negara dan kehidupan masyarakat, mumpung bapak masih baru, maka tegas dan buktikanlah,   insha allah suatu saat nanti kami akan gelar aksi untuk mempertanyakan ini semua," ujar Ronny.


Ronny  mencurigai banyak pihak yang terlibat dugaan praktek kongkalikong monopoli proyek di pemerintahan, dan pihaknya mendesak penegak hukum mempertajam pengawasannya dan meningkatkan integritas dan citra penegakkan hukum di daerah penghasil migas tersebut.


" Kita mencurigai, banyak hal tak terungkap, karena sudah menjadi rahasia umum, diduga banyak kalangan terlibat dugaan monopoli proyek di Aceh Timur, dan itu tugas serta kewajiban penegak hukum untuk membuktikannya, bukan malah terkesan mesra dan memanjakan mereka," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (Zn)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.