GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tipikor


Lampung Utara-Republik News,

Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) menggelar Konferensi Pers ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kegiatan bimtek Kepala Desa (Kades) Se kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2022, (27/4/2022).


Hal tersebut ahirnya menjawab tanda tanya ditengah kalangan masyarakat tentang persoalan yang tengah terjadi.


Dari press release yang disampaikm oleh Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail., SH, S.I.K, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pra tugas bagi Kades terpilih serta Pembekalan Wawasan Kebangsaan berjalan selama 6 hari didapati ada penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh IA, NG, dan NF.


Rincian kegiatanya lanjut Kapolres, dari tanggal 26 sampai 27 di Hotel Horison Bandar Lampung, tanggal 28 sampai 31 di Provinsi Jawa Barat bulan maret yang lalu, dimana dalam kegiatan tersebut setiap Kades mengeluarkan Anggaran per peserta 7.500.000 bersumber dari anggaran Dana Desa dari total 202 peserta sehingga apabila di kalkulasikan anggaran keseluruhan berjumlah Rp. 1.515.000.000.


"Hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan para saksi diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara yang dilakukan oleh ketiga tersangka," kata Kapolres.


Untuk barang bukti sendi yang berhasil diamankan 24 barang bukti yang kesemuanya berbentuk surat dimana kesemuanya berhubungan dengan kegiatan Bimtek BPPID. "Dasar


LP/  1166 / A/ IV/ 2022/ SPKT SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG, TGL 26 APRIL 2022 tentang dugaan tindak pidana Korupsi," jelasnya. (Rasyid)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.