GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tunjang Perkembangan UMKM di Kota Bitung 4 Bank Salurkan KUR


Republiknews, Bitung - UMKM kota Bitung mendapat dukungan dari empat ( 4 ) perbankan untuk melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengembangan usaha.


Empat (4) Bank yang  menyalurkan KUR untuk pelaku UMKM serta masyarakat umum yang memilik usaha yang resmi diantaranya;


Bank SulutGo, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI, dan program yang sudah di launching dari bulan november lalu dengan nama "KUR Bohusami",


Hal ini disampaikan oleh pihak otoritas jasa keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Mouren Monigir, secara virtual pada kegiatan ruang sepakat edisi bulan April dengan tema perekonomian Kota Bitung yang di siarkan secara langsung di fanpage pemkot bitung pada rabu 13 april 2022 kemarin.


 Mouren  menjelaskan kepada Wali Kota Bitung Ir. Maurits Manntiri MM dan Waki Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, bahwa di Bitung ada 4 (empat) Bank yang mempunyai program KUR,


“Kota bitung ada 4 Bank yang menyalurkan KUR untuk pelaku UMKM serta masyarakat umum yang memilik usaha yang resmi. Bank tersebut yaitu Bank SulutGo, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI, dan program yang sudah di launching dari bulan november lalu di beri nama KUR Bohusami,” terang Mouren 


Mouren juga menjelaskan bahwa, untuk para pelaku usaha dan UMKM lainnya yang ingin melakukan pinjaman bisa langsung ke Bank yang diinginkan,


“Pelaku UMKM dan pelaku usaha lainnya bisa langsung menghubungi pihak Bank dalam rangka pengembangan usaha, dan untuk pinjaman KUR di bawah 50 juta rupiah tidak menggunakan jaminan. Untuk 50 juta rupiah ke atas di sertai jaminan,” menjelaskan.


Sementara, pihak OJK ,juga  membuka layanan pendampingan buat masyarakat jika ada kendala dalam mengakses KUR di pihak perbankkan.


 Dan untuk data yang harus di lengkapi adalah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Nikah, serta surat ijin usaha (SIU) dari Kelurahan.


Walikota dan Wakil Walikota Bitung sangat merespon apa yang di sampaikan oleh pihak OJK dan akan mengawal untuk pengurusan ijin usaha di kelurahan, serta langsung menugaskan para Camat dan Lurah serta Dinas terkait.Hal ini disampaikan secara virtual.


“Kami akan mengawal proses pengurusan ijin, para Camat dan Lurah untuk mempermudah dalam pengurusannya, asalkan usahanya jelas. 

Dan dari Dinas Koperasi serta Stafsus bidang UMKM, Angga Longdong akan membuat pendampingan terhadap pelaku UMKM yang akan memanfaatkan pinjaman KUR tersebut,” ujar Maurits dan Hengky mensupport. 

(*Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.