GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Bencana Kerap Terjadi di Area Operasi Medco, BPMA dan DLH Aceh Timur Dinilai Tak Peduli Keselamatan Warga


Republiknews, Aceh Timur - 

Warga lingkar operasi PT.Medco E&P.Malaka kembali terjadi kepanikan setelah meledak tabung pada hari 14 Mei 2022 saat pencucian sumur gas di lokasi JR 74/ cluster 2, berselang beberapa hari warga kembali mencium aroma bau busuk yang berasal limbah gas.


Bau menyengat yang diduga berasal bau gas yang berasal dari CPP Blok A ikut di rasakan oleh masyarakat di beberapa Desa sejak kamis 19 Mei 2022. 


Insiden yang kerap kali terjadi di area operasi PT Medco E&P Malaka, telah menyebabkan warga panik dan resah, apalagi mengingat keracunan gas warga Banda Alam yang terjadi tahun lalu yang menyebabkan jatuh korban jiwa.


Penggiat Sosial Darwin Eng, Kecam keras atas keteledoran dan kelalaian PT Medco E&P yang kesekian kali nya, terjadinya beberapa peristiwa di area operasi PT Medco E&P telah menyebabkan masyarakat yang tinggal di sekitar tambang merasa "was was" setelah kebocoran gas, kehidupan masyarakat tidak tenang, bahaya sewaktu - waktu mengancam jiwa keluarga mereka, belum lagi ancaman terhadap kesehatan akibat polusi yang di timbulkan setiap hari akibat dampak aktivitas produksi gas.


Menurut Darwin Eng yang juga warga lingkar operasi, pertanyakan komitmen dan tanggung jawab PT Medco E&P Malaka dan BPMA (Badan Pengelolaan Migas Aceh) dalam menjaga keselamatan jiwa manusia dan lingkungan yang tinggal dan  hidup area operasi. Minggu (22/05/2022)


Selain Medco dan BPMA, Darwin ikut mempertanyakan peran dan tanggung jawab.Pemkab Aceh Timur khusus nya Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Aceh Timur.


DLH Aceh Timur seperti nya tidak berpihak kepada masyarakat, tidak ada langkah dan upaya apapun untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat maupun lingkungan terutama warga yang hidup di seputaran ekplorasi gas.


Dalam hal ini pemkab aceh timur sepertinya lalai dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi lingkungan dan masyarakatnya,seharusnya pemkab aceh timur wajib melakukan pengawasan rutin,agar mereka perusahaan tidak dapat berbuat sesuatu hal yang dapat mencemari lingkungan sekitar wilayah ekplorasi  mereka. 


" Namun  seperti terlihat saat ini, pemerintah daerah belum serius dalam menanganinya sehingga menyebabkan untuk kesekian kalinya warga menjadi korban terpaparnya bau busuk yang diduga  dihasilkan oleh perusahaan Migas, walaupun masyarakat  telah mendesak termasuk berunjuk rasa terkait polusi udara di kantor DPRK pada bulan  mei  tahun 2019 yang lalu,namun hasilnya hanya ada diatas meja," ungkas Darwin. 

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.