GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dugaan Penyelewengan Dana Pilwali 2020 Kota Surabaya, Polisi Masih Selidiki


Republiknews, Surabaya - Kinerja penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Surabaya dipertanyakan. Meski mengetahui adanya dugaan kebocoran Rp 20 miliar terkait dugaan penyelewengan dana Pilwali 2020 Kota Surabaya, namun hingga saat ini hanya berkutat di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).


Itu saja baru delapan PPK yang dipanggil dari 31 kecamatan yang ada. Jika memang tidak ditemukan adanya dugaan korupsi, seharusnya polisi menghentikan kasus ini. Bukan hanya sekadar meraba-meraba untuk mengetahui aliran dana tersebut.


Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Jonson saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya masih menyelidiki. “Aliran dana itu yang masih kami selidiki,” kata Jonson.


Berangkat dari sini, polisi kemudian memanggil PPK untuk mengetahui penyelewengan dana hibah tersebut. Lantas berapa jumlah anggaran yang diberikan kepada setiap PPK melalui kesekretariatan, Jonson mengaku belum mengetahuinya karena saat ini masih proses kelengkapan berkas.


“Masih proses pengumpulan berkas dari PPK karena ada PPK yang belum lengkap berkasnya dan kami masih menelusurinya aliran dana,” jelasnya.


Apakah ada jadwal pemanggilan lagi mulai dari pemkot, KPU maupun PPK, Jonson mengatakan untuk sementara belum ada pemeriksaan lagi. “Belum ada,” pungkas Jonson.


  

[Redho]

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.