GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Joune Ganda : Apa Gunanya Tanda Tangan Elektronik, Kalau Tidak Berdampak Pada Hasil Kinerja

 


Republiknews.com – Minut, Kegiatan Launching Tanda-tanda Elektronik serta sosialisasi Sertifikat Elektronik secara resmi dibuka Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda SE didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulong SH.MH bertempat di Aula Bapelitbang pada Selasa, (28/6/22).


Dalam Sambutannya Bupati berharap dengan adanya Tandatangan elektronik tersebut dapat memberikan perubahan terhadap kecepatan kerja.


“Apa gunanya tanda tangan elektronik, kalau tidak berdampak pada hasil kinerja, karena Saya dan Pak Wakil Bupati termasuk cepat dalam urusan surat menyurat sehingga tidak ada berkas yang tertahan lama di meja kerja Bupati dan Wakil Bupati. Semoga ini menjadi perhatian bagi para kepala-kepala OPD.” Tandas Bupati.


Lebih lanjut Bupati mengatakan : “Yang terpenting adalah bagaimana cara Dinas-dinas tersebut melakukan akselerasi untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap surat menyurat ataupun dokumen penting yang harus segera dilaksanakan, dijalankan agar bisa terpenuhi dengan cepat. Tanda tangan elektronik ini sangat bermanfaat jika kita sedang berada diluar kota. Namun, kalau berada di dalam daerah tidak ada yang lambat semua akan dilakukan dengan cepat.” Pungkas Bupati.


Ditempat yang sama, perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara Satia Nusaputra  menjelaskan penggunaan tanda tangan elektronik ini merupakan amanah Perpres 95 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan SPDT. 


“Jadi ini merupakan satndar-standar teknis keamanan bagi pengguna SPDT di lingkungan instansi pusat dan pemerintah daerah, dimana standar dan keamanan data yang ada di SPBE harus dijamin keutuhannya, kerahasiaan, dan ketersediannya.” Jelas Nusa Putra.


Nusaputra menambahkan, “Demi menjaga keutuhanya, salah satu cara yakni dengan menggunakan tanda tangan elektronik. Sebab jika sudah menggunakan itu tidak dapat dirubah atau pun dipalsukan karena langsung akan diketahui jika ada yang akan memalsukan atau merubah tanda tangan elektronik.” Kata Nusaputra.


Sebelumnya, laporan kegiatan di sampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Budyani Max Wurarah menerangkan kegiatan ini guna peningkatan Kapitabilitas dan tata kelola informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik juga dalam peningkatan kepercayaan, kerahasiaan, keutuhan serta ketersediaan terhadap implementasi sistem elektronik.


“Yang paling utama untuk menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sedangkan untuk launching hari ini merupakan yang ketiga di Provinsi Sulawesi Utara sesudah Tomohon, Minahasa dan saat ini Minahasa Utara.” Tandas Wurarah. (talia)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.