GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemkot Bitung Jalin Kerjasama dibidang Hak Kekayaan Intelektual


Republiknews, Bitung - Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto berharap dari kerjasama dibidang Kekayaan Intelektual(KI) yang telah dilaksanakan, dapat mendorong Pemkot Bitung dalam melakukan pendataan maupun pendaftaran Kekayaan Intelektual didaerah agar terlindungi dan membentengi pengakuan dari pihak lain. 


Hal itu diutarakan dalam sambutannya saat Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan di wilayah Kota Bitung, bertempat di Fave Hotel, Bitung. Kamis(09/06/22). 


Pada kegiatan tersebut, dilakukan pula Penandatanganan Kerjasama Bidang Kekayaan Intelektual (KI) antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Kota Bitung.


Dikesempatan itu, Sukamto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Khususnya terkait tata cara memperoleh kewarganegaraan, kehilangan, pembatalan dan memperoleh kembali Kewarganegaraan RI.


“Diseminasi ini juga akan memberikan pencerahan bagi para WNI yang menikah dengan WNA mengenai status kewarganegaraan anaknya, termasuk hak dan kewajibannya”, ujar Sukamto. 


Dikesempatan yang sama, Walikota Bitung, Maurits Mantiri  menyampaikan, saat ini Pemkot Bitung sangat mendukung kerjasama tersebut dan akan memfasilitasi masyarakat bitung khususnya UMKM dalam melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektualnya, sehingga memiliki perlindungan terhadap hasil karya yang dihasilkan.


“Pemkot Bitung menyambut baik kerjasama ini, dan kami siap membantu Kanwil Kemenkumham Sulut dalam program program dibidang Kekayaan Intelektual Untuk Sulawesi Utara yang lebih maju”, tutup Maurits. (Tzr)





Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.