GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kemenkumham Sulut Gelar Penyuluhan Hukum Serentak

 

#kanwilkemenkumham sulut

Republiknews.com, Sulut - Kanwil Kemenkumham Sulut, melakukan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) pada 3 (tiga) desa/kelurahan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.


Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto selaku pembina kegiatan ini, mengerahkan 3 kepala divisi untuk memimpin setiap penyuluhan di 3 lokasi berbeda, pada Rabu(27/07/22). 


Lokasi tersebut meliputi Kelurahan Batu Putih Atas, Kota Bitung yang dipimpin oleh Kadiv Pemasyarakatan, Kusnali.  Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kota Bitung yang dipimpin oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan dan Kelurahan Sarongsong I,  Kabupaten Minahasa Utara yang dipimpin oleh Kadiv Administrasi, Jonny Pesta Simamora.


Hadir membawa materi di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah,.diberikan oleh Penyuluh Hukum Muda Muhammad Syachrul, pemateri di Kelurahan Sarongsong I diberikan oleh Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus, sementara materi di Kelurahan Batu Putih Atas dipaparkan oleh Koordinator Analis Hukum Aswan Idrak.


Dikesempatan itu,  Haris Sukamto mengungkapkan, " dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat". Jelasnya. 


Penyuluhan Hukum serentak ini, memaparkan tentang manfaat, persyaratan hingga cara melakukan pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan. 


Dalam kesempatan tersebut, diadakan pula pendaftaran merek maupun perseroan perorangan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan usahanya.


" Dengan UMKM yang telah terdaftar secara hukum tentu akan membantu pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya, seperti bisa mengikuti projek atau tender kerjasama yang menggunakan APBN. Karena 40% APBN dikhususkan untuk UMKM guna menggerakkan roda perekonomian nasional," jelas Kadiv Administrasi.


Kegiatan ini diselenggarakan dengan tema  'Semangat PASTI dan Ber-AKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Sadar Hukum di Masyarakat". 


Diketahui, Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini digelar di 77 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di 33 Kanwil,  dalam rangka Peringatan HDKD Ke-77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Tzr)












Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.