GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

LSM KANA Akan PTUN Kan SK Mendagri Terkait Penetapan Mahyuddin Sebagai Pj Bupati Atim


Republiknews.com, Aceh Timur-  Ketua LSM KANA ( Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh ) Muzakkir, berencana akan menempuh jalur hukum terkait pengangkatan Sekretaris Daerah ( Sekda) sebagai Penjabat Bupati Aceh Timur.


" Kita berencana akan melakukan gugatan ke PTUN ( Pengadilan Tata Usaha Negara) terkait Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan dan penetapan Ir Mahyuddin sebagai Penjabat Bupati Aceh Timur periode 2022- 2024," ujar Muzakkir, 18 Juli 2022.


Menurut Muzakkir, pengangkatan Sekda sebagai Penjabat Bupati Aceh Timur dinilai terlalu memaksakan kehendak dalam kondisi rangkap jabatan. Pemilu 2024 masih sangat relatif lama atau 2 tahun lagi.


" Padahal aturannya sudah jelas diatur di PP Nomor 3 Tahun 2018, tugas Sekda membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah." Terangnya.


Lanjutnya, Sekda merangkap sebagai Penjabat Bupati dikhawatirkan tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik.


" Karena kewenangan yang diberikan sangat besar. Dan bisa membuat kecenderungan sifat dan sikap koruptif." Demikian ungkap Muzakkir seraya menambahkan tidak bisa kita publikasikan terlalu rinci dan tunggu waktunya saja . (Red)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.