GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Para Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Menolak Kenaikan Tiket Pulau Komodo


LABUAN BAJO, RepublikNews-- Para pelaku Pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengecam keras kenaikan harga tiket ke kawasan Pulau Komodo.


Kecaman dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat, pada Senin (4/7/2022).


"Diinformasikan diberbagai media bahwa, per 1 Agustus 2022 mendatang, harga tiket masuk Pulau  Komodo Manggarai Barat, naik sebesar Rp 3,75 juta per orang. Terhadap kenaikan tiket tersebut kami dengan tegas menolak," tegas Silvester Wangge selaku Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Manggarai Barat di dampingi para pelaku pariwisata lainnya. 


Hadir diantaranya: 

- ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia)

- Asosiasi Kapal Wisata (Askawai)

- Persatuan Penyelam Profesional Komodo (P3KOM)

- GAHAWISRI (Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta)

- PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)

- HPI (Himounan Peramuwisata Infonesia)

- ASTINDO (Asosiasi Travel Agen Infonesia) 

- AWSTAR ( Asosiasi Angkutan Wisata Darat Labuan Bajo)

- Formapp (Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata)

- IPI (Insan Pariwisata Indosesia)

- DOCK (Dive Operator Comunity Komodo)

- JANGKAR (Jaringan Kapal Rekreasi)

- AKUNITAS (Asosiasi Kelompok Usaha Unitas)

-BPLP (Barisan Pengusaha Pariwisata Labuan Bajo)


Selain pernyataan tolak tersebut disampaikan secara lisan dihadapan para anggota DPRD Silvester juga menyertakan surat pernyataan penolakan mereka.


Berikut pernyataan sikap para pelaku pariwisata terkait Kenaikan Tiket di Pulau Komodo:

     

Dengan hormat,

Dengan berdasar pada rencana peningkatkan kenaikan tiket sebesar Rp 3.750.000 ke Pulau Komodo yang akan diterapkan per 1 Agustus 2022, berikut adalah poin-poin pernyataan kami para pelaku pariwisata di Labuan Bajo:


1. Kebijakan kenaikan harga tiket ke pulau Komodo hanya akan bisa dijangkau oleh pasar menengah ke atas. Sampai sekarang, belum ada survey terkait besaran jumlah segmen ini. Kami menilai kebijakan ini akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata atau pembatalan reservasi calon klien kami.


2. Argumen Konservasi yang dipublikasikan di beberapa media sangat tidak masuk akal. Ini dikarenakan :


a. Tidak ada penelitian yang menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan berdampak penurunan jumlah Komodo. Bahkan pada tanggal 2 Maret 2022, Balai Taman Nasional Komodo justru menyatakan bahwa populasi Komodo selalu bertambah dari tahun 2018-2021.


b. Zona pemanfaat wisata di Pulau Komodo adalah sebesar 1,3% dari total

luas wilayah Pulau Komodo (1.300 Ha). Jumlah Komodo yang ada pada zona pemanfaatan wisata Pulau Komodo pada kisaran 60-70 ekor dari 1700-an ekor populasi Komodo pada pulau tersebut, mayoritas Komodo hidup di zona inti. 


Bahkan maksimal belasan ekor yang biasa dijumpai bila pelaku wisata melakukan trekking di zona pemanfaat wisata.


c. Penelitian terkait perilaku Komodo dilakukan pada tahun 2018. Dengan

berdasar pada penelitian ini, aktivitas feeding pun dilarang. Tapi, dari 2018

- 2022 tidak ada penelitian terbaru terkait perilaku Komodo. Artinya, hasil

penelitian tahun 2018 tidak bisa menjadi argument valid sebagai dasar

kebijakan penaikan harga tiket.


d. Pemerintah memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda atas objek yang sama. Komodo yang sama bisa dilihat oleh banyak orang di Rinca tapi Komodo di Pulau Komodo hanya bisa dilihat oleh sedikit orang.


3. Meminta Bupati Manggarai Barat untuk menarik pernyataannya yang mendukung penerapan kebijakan menaikan harga tiket sebesar Rp 3.750.000 ke Pulau Komodo karena alasan konservasi, seperti yang diberitakan pada beberapa media. Selain pernyataan tersebut tidak didasari kajian dan pertimbangan yang

matang, juga karena pernyataan tersebut akan menyebabkan menurunnya animo wisatawan untuk mengunjungi Manggarai Barat.


Menanggapi hal tersebut, Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Robertus Loymans juga tegaskan pernyataan penolakannya.


Menurutnya, berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah pusat seperti wacana kenaikan harga tiket tersebut tidak mengakomodir berbagai masukan dari akar rumput seperti para pelaku pariwisata.


"Pemerintah pusat tidak pernah sedikitpun mengajak berdiskusi dengan stakeholder stakeholder yang ada di Manggarai Barat. Karena itu kami juga sesalkan isu kenaikan tiket ini," sesal Robert.


Kebijakan tersebut menurutnya bentuk sikap arogansi pemerintah pusat yang tidak mengakomodir suara-suara stakeholder tingkat lokal.


"Karena itu, saya selaku ketua Fraksi PDI Perjuangan sangat menyesalkan kebijakan tersebut," tutupnya.


Nestor Madi

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.