GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Polsek Kota Utara Berhasil Amankan Remaja Pelaku Penganiayaan


Republiknews.com, Kota Gorontalo - Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota  berhasil mengamankan terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Korban yang merupakan mantan pacarnya yakni NK,(21), warga Desa Hoyalo Oile Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara  yang terjadi pada 3 April 2022 di kos kosan yang ada di Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara


Terduga pelaku dengan identitas RI Alias Rendy (19), warga Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Tikala Kota Manado diamankan di salah satu kos yang ada di Kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara pada hari Selasa (20/07) sekitar pukul 17.00 Wita


Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky P.Parmo,S.Hi membenarkan penangkapan tersebut dimana Pengungkapan kasus ini butuh waktu lama sekitar hampir tiga bulan. Pasalnya, tersangka langsung “menghilang” pasca kejadian.


Lebih lanjut Iptu Ricky mengatakan bahwa RI setelah melakukan Penganiayaan terhadap NK langsung menghilang namun hanya di seputaran Kota Gorontalo,dimana RI selalu berpindah pindah tempat tinggal.


Iptu Ricky menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, penganiayaan terjadi saat korban berada di Kos dimana saat itu Pelaku mendatangi Korban dan sempat adu mulut,lalu Pelaku RI mengeluarkan pisau badi dan mengarahkan ke Korban NK sehingga Korban mengalami luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan


"Jadi Korban dan Pelaku memang saling mengenal dimana Mereka pernah menjalin hubungan Pacaran. Kemudian untuk saat ini Pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Utara untuk Penyidikan lebih lanjut,” Ujar Iptu Ricky.

(Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.