Republiknews, Bitung - Pemkot Bitung bekerjasama dengan Badan Pertanahan berkomitmen dalam percepatan sertifikat tanah bagi masyarakat kota Bitung.
Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE menyampaikan, selaku Pemerintah Kota kami menyambut baik akan terselenggaranya agenda ini dan memberikan apresiasi yang besar kepada kantor Pertanahan Kota Bitung, yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kota dan berkomitmen untuk bersama-sama mempercepat penyertifikatan tanah bagi masyarakat.
Hal ini dimaksud untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga indonesia. Khusus di Kota Bitung sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Dalam kegiatan tersebut Hengky Honandar SE, juga memberikan pesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat,
"Kami berpesan kepada masyarakat agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak, disimpan di tempat yang aman bahkan bisa dijadikan jaminan di bank sebagai modal usaha demi meningkatkan perekonomian keluarga. Hindari gaya hidup untuk mengadaikan tanah kepada siapapun untuk kepentingan sesaat.Semoga sertifikat ini dapat bermanfaat bagi Saudara-saudara sekalian." Ungkapnya.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, kepala Badan Pertanahan Bpk. Budi Tansan. S.H,M.E ; Camat Ranowulu,Lurah Pinokalan serta Masyarakat penerima sertifikat tanah PTSL (*Suryo)