GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dituding Lakukan Pemerasan Terhadap seorang warga Pengusaha Ikan, AP: Kami Tidak Akan Tinggal Diam


Republiknews, Maluku - Pasca beredarnya berita yang berisi komentar yang bernuansa tudingan kepada salah satu anggota DPRD SBB, Fraksi  PKB (AP ) mengundang pertanyaan besar bagi para pembaca.


Benarkah tudingan tersebut?, Untuk itu AP mulai angkat bicara saat di konfirmasi oleh awak media Republiknews melalui telepon selulernya, Selasa (16/08/22).


" Terkait dengan adanya pemberitaan terhadap diri saya yang dimuat oleh salah satu media di Maluku, yakni saudara MM beberape hari ini, yakni mulai pada tanggal 11-16 Agustus 2022 dengan berbagai macam judul dan isi pemberitaan yang telah mengakibatkan kerugian basar dari sisi materi maupun non materil karena berkaitan dengan nama baik saya, karena tidak lagi memperhatikan ketentuan Kode Etik, yakni : wartawan indonesia bersikap indenpenden, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk, serta selalu menguji informasi secara berimbang dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan praduga tak bersalah, olehnya itu saya menyampaikan SOMASI kepada saudara MM". Cetusnya.


“ Saya merasa terzalimi dengan adanya pemberitaan yang tidak berimbang seperti ini, dan kami pun akan mempolisikan oknum wartawan dan medianya, karena pihak kami merasa sangat di rugikan, nama baik kami bisa dirusak oleh oknum wartawan yang memuat berita tanpa meminta tanggapan dari kami, terlebih muatan beritanya seperti ujaran kebencian dan berbentuk bulian, karena hanya satu pihak yang terus menerus berkomentar,” katanya. 


Lebih lanjut dirinya menuturkan, "kami tidak akan tinggal diam dengan kelakuan orang – orang seperti ini, kita ini hidup di negara hukum, jika memang benar saya melakukan pemerasan, silahkan laporkan, jangan anda yang seenaknya bertindak seperti hakim menvonis kami sebagai pemerasan ” tuturnya.


Sambungnya lagi, " sedikit usul buat oknum wartawan yang memuat beritanya, tolong banyak banyak menyajikan karya tulis anda dalam bentuk berita, karena berita yang anda sajikan akan menjadi konsumsi publik, perjelaslah dalam berita anda siapa narasumbernya, dan konfirmasi orang yang dituding tersebut, agar pemberitaan anda berimbang". 


" Menekuni dunia jurnalistik, tentunya ada ruang dan batasan batasan yang kemudian di sebut kode etik yang menjadi acuan seorang kuli tinta, pemberitaan yang di muat haruslah berimbang agar tidak berbentuk bulian".  pungkas AP.


Sahril Hitimala..

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.