GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Forum Mahasiswa Buru (FMB) Memprotes di Kantor Gubernur yang Memberikan Izin Perusahaan Melakukan Ekploitasi Hutan

 


Republiknews.com. Bursel - Fenomena alam yakni banjir di Kabupaten Buru Selatan merupakan kesewenang - wenangan dari pada beberapa perusahaan yang melakukan eksploitasi hutan  di Kabupaten Buru Selatan untuk menebang pohon tanpa reboisasi. 


Sehingga dampak dari pada ekspolitasi kayu tersebut, mengakibatkan terjadinya banjir, pencemaran lingkungan, longsor, matinya flora fauna, krisis kekeringan dan ekologi.


Hal ini terindikasi dari bobroknya beberapa instrumen negara yang secara sengaja membiarkan banjir tersebut tanpa ada hambatan, yakni pemerintah Buru Selatan dan pemerintah provinsi Maluku yang telah memberikan izin kepada perusahaan untuk menebang pohon secara masif. 


Ironisnya Pemda buru selatan maupun pemerintah provinsi Maluku hingga banjir melanda rakyat buru selatan tak kunjung memberikan kritikan terhadap beberapa perusahaan kayu.


Pulau buru terancam rusak akibat aktivitas penebang kayu secara masif oleh perusahaan ilegal logging. 


" Kerusakan lingkungan ini dikhawatirkan memicu bencana alam di pulau buru seperti yang saat ini terjadi (banjir) bila hal tersebut terus di biarkan tanpa ada protes maka dimasa mendatang bencana alam terus terjadi dan semakin besar". Ujar salah satu mahasiswa FMB. 


Dikatakan, kerusakan lingkungan hingga terjadi banjir deras yang terjadi di Buru Selatan merupakan konspirasi kejahatan yang masif yang dilakukan oleh beberapa perusahaan ilegal logging dan juga Pemda maupun Pemprov Maluku, 


" secara spesifik biang kerok dari kebanjiran yang melanda di buru Selatan adalah direktur PD panca karya Rusdi Ambon, sehingga kami meminta kepada bapak Murad Ismail gubernur Maluku agar segera melakukan pemecatan terhadap direktur PD panca karja." 



Sehingga dalam waktu dekat, kami dari Forum Mahasiswa buru (FMB) Ambon dan juga masyarakat buru secara kolektif akan melakukan konsolidasi dan demonstrasi guna memprotes di kantor gubernur Maluku untuk mencabut izin perusahaan daerah PD panca karya.


Adapun point Tuntutan yang akan kami ajukan dalam demonstrasi minggu-minggu ini.


1. Meminta kepada bapak Murad Ismail gubernur Maluku agar segera melakukan pemecatan terhadap direktur PD panca karya.


2 meminta kepada gubernur Maluku dan Pemda bursel mencabut izin perusahaan.


3 meminta kepada PD Panca Karya dan perusahaan ilegal logging yang ada di Buru Selatan agar bertanggung jawab atas kerusakan hutan yang terjadi di Pulau Buru.


4 meminta kepada PD Panca Karya dan perusahaan ilegal logging secepatnya merespon dan bertanggung jawab atas banjir yang melanda di daerah Buru Selatan.


Wartawan RepublikNews

Dewi


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.