GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Pencurian di Toko Handphone


Republiknews, Kota Gorontalo - HI (32 Tahun) alias Herman yang merupakan Pelaku pencurian di salah satu toko Handphone di Kota Gorontalo berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, Senin (15/08).


Dari Informasi Humas Polres Gorontalo Kota Selasa,16/08/2022 bahwa, AKBP Ardi Rahananto, SE.,SIK.,M.Si dihadapan media saat Conference Pers menjelaskan, Kejadian berawal pada Sabtu  13 Agustus 2022, sekitar pukul 08:00 WITA, dimana Pelapor dan Karyawan toko lainnya saat membuka toko melihat kondisi lampu yang berada di dalam toko sudah mati padahal lampu tersebut tidak pernah dimatikan. 


Mengetahui hal tersebut, Pelapor bersama Karyawan toko langsung melihat Cctv, dimana terlihat ada seseorang yang masuk lewat lantai 2 dan Pelapor melihat ruangan di atas ternyata pintunya sudah di rusak dan jendelanya sudah terbuka.


Dari kejadian ini, Pelapor mengetahui ada beberapa handphone yang hilang berupa Ip 13 pro max 128gb resmi (1 unit), Ip 13 pro 256gb resmi (2 unit),Ip 13 pro 128gb resmi ( 1 unit ), Ip 11 128gb resmi (3 unit), Ip 11 pro max 256gb seken inter (1 unit ), Ip 11 64gb seken inter (2 unit), Poco F4 8/256 resmi (1 unit), Poco F4 6/128 resmi (2 unit), Redmi note 10, pro 6/128 resmi (3 unit) dan Redmi note 11 4/128 resmi  (3 unit)


“Dari kejadian ini, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.161.681.000 (seratus enam puluh satu juta enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah),” ujar Akbp Ardi


Lanjut Akbp Ardi, Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Rajawali saat tim mendapatkan informasi dari rekaman Cctv yang mengarah kepada HI alias Herman.


“Mengetahui identitas Pelaku, Tim Rajawali Polres Gorontalo langsung melakukan serangkaian Penyelidikan, dimana Tim berhasil mengamankan HI saat hendak menjemput istrinya yang ada di Desa Luwoo Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo,” pungkas Akbp Ardi


Untuk saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah guna Penyelidikan lebih lanjut.   (Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.