GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tingkatkan SDM Di Minut Joune Ganda Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kemenaker RI


Republiknews.com – Minut, Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker-RI) pada Jumat (26/8/22) digelar di Kantar Kemenaker Jakarta.

 

Isi kerja tersebut yakni, penandatanganan Serah Terima Lahan dan Bangunan, dalam rangka Transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), dan penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kompetensi antara Kemenaker RI, bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. 


Diserahkannya BLK Minahasa Utara, maka Kemnaker akan melakukan transformasi pengetahuan dan teknologi, serta BLK Minahasa Utara  akan menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Minahasa Utara, dan BLK itu, akan menjadi BLK UPTP pertama dan terbesar di Sulawesi Utara (Sulut), dan hanya ada 1 se Sulut. 


Proses serah terima itu, dilakukan langsung Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., dan Budi Hartawa selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, dan disaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.


Menaker Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa Utara, yang telah menghibahkan lahan dan bangunan, untuk pelatihan calon tenaga kerja handal. Kemenaker  telah menetapkan program Transformasi BLK, untuk mengenjot peningkatan kompetensi SDM, dan bantuan permodalan usaha bagi kelompok masyarakat.

 

Wujud apresiasi dari Kemenaker itu, dalam waktu dekat akan segera direalisasikan pembangunan BLK UPTP di Minahasa Utara. 


Bupati Joune J.E., Ganda S.E., M.A.P menyampaikan apresiasi dan terima kasih, atas kerja sama dan sinergitas ini, dalam rangka pemanfaatan BLK dan peningkatan SDM tenaga kerja di Minahasa Utara.  "Biarlah kerja sama dan terobosan ini, akan memberikan dampak konstruktif bagi pengembangan BLK dan SDM Di Minahasa Utara, untuk menjadi tenaga skill dan expert," kata Ganda. (*talia)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.