GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

WANITA SIMPANAN AP, MENJADI KORBAN PEMERASAN OLEH OKNUM ANGGOTA DPRD SERAM BARAT

 

Mama Onco

Republik news, SBB - Seorang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  diduga memperdayai seorang pengusaha ikan bernama Mama Onco. 


 Warga Pelita Jaya, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat ini  di beri iming – iming ketika terpilih menjadi anggota DPRD di belikan mobil dan setiap bulan di bayar Rp15 juta, bahkan siap untuk menikahinya.


 Pasal 378 KUHP  maka secara yuridis delik penipuan harus memenuhi unsur-unsur pokok berupa : 1. Unsur Subyektif Delik berupa kesengajaan pelaku untuk menipu orang lain yang dirumuskan dalam pasal undang-undang dengan kata-kata : “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau arang lain


" Saya  merasa di tipu dengan iming – iming ketika terpilih menjadi anggota DPRD di belikan mobil dan membayar Rp 15 juta per bulan, dan bahkan juga siap menikahi saya",  ujar Mama Onco, Kamis (11/8/2022).


“Saya sampai menjual lokasi rumah dengan harga Rp 27 untuk menvasilitasi dia calon anggota DPRD SBB pada 2019”. “Karena dengan janjinya untuk di belikan mobil dan setiap bulan itu di bayar Rp 15 juta, ternyata ketika terpilih dia tidak menepati janjinya”, kesalnya.


Mama Onco mengaku oknum tersebut selalu menelpon meminta mengirim uang kepadanya, "bahkan BPKB motor pun juga di titipkan kepada saya,"


"Sampai saat ini uang saya belum di gantikan. Ini sudah tindakan pemerasan terhadap kami perempuan." Tuturnya.


Bahkan, secara blak blakan, Mama Onco menuturkan, Sopir pribadi oknum tersebut juga sudah berhenti lantaran selalu mengantarkan selingkuhan – selingkuhannya, di antaranya perempuan bernama D yang merupakan istri dari oknum seorang anggota Polisi.


“Oleh karena itu, saya meminta kepada Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku, untuk menindak tegas kepada oknum yang sudah menipu kami kaum perempuan,  dimana tindakannya adalah memperdayai kami untuk kepentingan Politiknya." 


" Bukan saja baru terjadi di SBB tetapi sudah terjadi motif yang sama pada tahun yang lalu yang di lakukan oleh mantan Wakil Ketua DPRD yang berinisial (MR). Ada juga di Kabupaten Kepulauan Aru dari Partai yang sama yang berinisial (LSD) menghamili seorang wanita di Aru." Ungkap Mama Onco.


“Oleh karena itu, DPW Partai PKB Maluku harus menindak tegas oknum yang sudah memerasan kami perempuan,  kalau Wilayah tidak secepatnya mengambil langkah maka kami akan melaporkan kasus penipuan ini kepada DPP Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) di Jakarta untuk memberikan sangsi biar perlu oknum tersebut di pecat karena sudah mencoreng nama baik Partai PKB di masyarakat”, tegas Onco.


"Partai PKB ini adalah Partai yang di dirikan oleh ulama, tentu Partai ini harus memberikan contoh yang terbaik di masyarakat Indobesia lebih khususnya masyarakat di SBB”, tutup Onco.


Sahril

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.