GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Aksi Damai Buruh TKBM Minta PT MIFA Bersaudara Patuhi Surat Keputusan Bersama


Republiknews, Aceh - Aksi Damai yang digelar ke PT. MIFA Bersaudara, selasa, 06/9/2022 dikuti oleh kurang lebih 50 buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Jasa TKBM Samudra Meulaboh Jaya, yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPMI - K.SPSI) PC. ACEH BARAT.


Tujuan aksi damai ini untuk meminta PT. Mifa Bersaudara mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Nomor: UM.008/41/2/DJPL-11, Nomor: 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor: 96/SKB/DEP.1/XII/2011 Tanggal 29 Desember 2011, yang dikuatkan Pasal 29 dan 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.


Dimana Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) batubara dari dan ke kapal (vessel) di perairan laut Aceh Barat harus disediakan atau diselengarakan satu-satunya oleh Koperasi Jasa TKBM Samudra Meulaboh Jaya.


Selain itu, meminta PT. Mifa Bersaudara menggunakan TKBM yang terdaftar/ teregistrasi dan telah mendapat rekomendasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Meulaboh selaku TKBM dari Koperasi Jasa TKBM Samudra Meulaboh Jaya yang sah/ legal.


Sebagaimana diketahui selama ini kegiatan bongkar muat batubara dari dan ke kapal (vessel) di perairan laut Aceh Barat, PT. Mifa Bersaudara selaku pemilik barang menunjuk PT. Dianta Daya Embara (DDE) sekarang PT. Stevedoring Tirta Nusa (STN) sebagai perusahaan bongkar muatnya (PBM), selanjutnya menunjuk PBM lainnya sebagai penyedia Tenaga Kerja Bongkar Muat atau dikenal dengan istilah outsourcing, tanpa menggunakan jasa TKBM dari Koperasi Jasa TKBM Samudra Meulaboh Jaya. 







Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.