GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

DOMINASI OLIGARKI DALAM MOMENTUM DEMOKRASI-POLITIK INDONESIA


Oleh: Adam M Hehanussa, ST

Sekretaris DPD KNPI Kota Ambon


RepublikNews. Com kamis 15 september 2022, Penting kiranya kita dalam demokrasi untuk mengetahui fakta dan fenomena yang terjadi pada perkembangan kehidupan demokrasi di Indonesia yang sampai saat ini masih juga dikuasai kelompok oligarki yang punya kekuatan dan kekuasaan sejak dari zaman Orde Baru hingga pasca-Reformasi.


Mereka sering kita sebut sebagai Oligarki. Oligarki bagaikan hantu bagi tatanan kehidupan demokrasi kita.


Hadiz dan Robison (2004) menulis tema oligarki dengan tujuan untuk menjelaskan fenomena ekonomi-politik Indonesia pasca-Soeharto. Teori oligarki digunakan untuk menggambarkan kekuatan-kekuatan yang menjadi lingkar inti kekuasaan di Indonesia. Mereka mendominasi struktur ekonomi dan struktur politik Indonesia pasca-Orde Baru.


Secara konseptual, istilah Oligarki telah lama dikenal dalam studi politik. Istilah ini merentang dari zaman Yunani Kuno hingga era kontemporer sekarang.


Dalam International Encyclopedia of Social Sciences, Oligarki didefinisikan sebagai “bentuk pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan minoritas kecil”.


Istilah tersebut diambil dari bahasa Yunani, “Oligarchia”, yang berarti pemerintahan oleh yang sedikit, terdiri atas kata oligoi (sedikit), dan arkhein (memerintah).


Dalam buku Jeffrey A Winters dengan judul “Oligarchy”, yang ditulisnya sebagai upaya refleksi mengungkap apa dan sebenarnya oligarki dan perannya dalam negara demokrasi.


Menurut Winters (2011), Oligarki adalah mereka yang menggunakan harta kekayaan untuk mempertahankan kekuasaannya. Ia selalu berupa individu, bukan lembaga atau instansi.


Di lain sisi, Winters merasa sangat penting untuk menempatkan istilah Oligarki dalam dua dimensi sebagai pemahaman.


Dimensi pertama, Oligarki memiliki dasar kekuasaan—kekayaan material—yang sangat susah untuk dipecah dan diseimbangkan.


Kedua, Oligarki memiliki jangkauan kekuasaan yang luas dan sistemik, meskipun dirinya berposisi minoritas dalam suatu komunitas.


Di buku itu juga Winters menjelaskan dengan begitu apiknya tentang realitas demokrasi di Indonesia bahwa demokrasi Indonesia dikuasai oleh kaum oligarki sehingga makin jauh dari cita-cita untuk memakmurkan rakyat.


Hal itu, kata Winters, terlihat dengan makin dalamnya jurang antara si kaya dan si miskin di Indonesia. Sehingga, di Indonesia, yang kaya makin kaya dan miskin makin miskin. Konsentrasi kekayaan dan ketimpangan meningkat.


Ketika demokrasi Indonesia terkonsolidasi, para oligarki mengukuhkan posisi sebagai pelaku utama dalam kehidupan politik Indonesia. Cengkeraman mereka dalam kehidupan politik Indonesia terlihat sangat jelas, terstruktur dan sistematis.


Artinya, oligarki di Indonesia paling tepat digambarkan sebagai oligarki penguasa kolektif elektoral.


Atau dengan kata lain, oligarki yang berkait-berkelindan dengan pemerintahan dan penguasa kolektif elektoral. Hal tersebut juga dialami oleh negara-negara lain di dunia, tentunya dengan beragam perbedaan dan persamaannya.


Pada tulisannya yang lain tentang “Oligarki dan Demokrasi di Indonesia” yang diterbitkan oleh Majalah Prisma (LP3ES), Winters menelusuri perubahan politik pertahanan kekayaannya sejak era Soekarno, Orde Baru Soeharto, hingga kini.


Menurut penulis yang mengkaji dampak kekuasaan oligarki dalam ekonomi-politik Indonesia ini, ketidaksetaraan kekayaan yang ekstrem antar-warga senantiasa mengarah ke ketidaksetaraan politik yang juga ekstrem.


Di sisi lain, kekuatannya di Indonesia bisa tampil dominan dan mendistorsi, selain tidak memadainya infrastruktur hukum juga karena lemahnya pengorganisasian dan mobilisasi di antara aktor civil society Indonesia.


Bahwa sesuai dengan data dari semua sumber daya kekuasaan politik di Indonesia, kekuasaan materiel jelas adalah yang paling terkonsentrasi, serbaguna, tahan lama, dan kurang terbatas.


Kesenjangan kekuasaan materiel dalam masyarakat Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia.


Data tahun 2010 memperlihatkan bahwa rata-rata kekayaan bersih empat puluh oligarki terkaya di Indonesia lebih dari 630.000 kali lipat PDB per kapita Indonesia (di Thailand dan Korea Selatan kesenjangannya hanya 190.000 dan 69.000).


Meskipun kaum oligarki itu kurang dari 2 per 1.000.000 jumlah penduduk, gabungan aset mereka setara dengan 10 persen PDB.


Sekalipun kita memperluas lensa pengamatan hingga mencakup 43.000 orang Indonesia dengan aset keuangan lancar (liquid financial assets) sekitar 1 juta dolar AS, hasilnya masih menunjukkan konsentrasi sumber daya kekuasaan materiel sangat besar tetap di tangan segelintir orang.


Kejahatan Oligarki

Pada situasional, pemilu/pilkada hanya dijadikan sebagai agenda formal supaya publik bisa melihat bahwa ada aktivitas dan praktik demokrasi. Kehidupan demokrasi dan kejahatan oligarki aslinya akan terlihat pasca-momen politik itu, di mana kebijakan ditentukan oleh invisible hand yang melibatkan hanya elite politik, birokrat, dan pengusaha.


Fenomena ini terjadi masif hingga ke daerah-daerah. Jika dilihat dengan sak¬sama, meningkatnya jumlah kepala daerah koruptor dengan para rekanannya adalah cerminan yang amat gamblang dari situasi ini.


Sebagai konsekuensinya, sistem politik yang ada juga tidak segera menyejahterakan. Demokrasi yang terbajak olehnya akan menyebabkan segenap kebijakan semata diarahkan pada pemenuhan kepentingan eksklusif para elite, pengusaha, dan rekanannya.


Tidak meng¬herankan bila kemudian di negara-negara yang demokrasinya setengah matang, kesejahteraan rakyatnya tersendat.


Kartz dan Meir (1995) menyebutnya semua tertelan oleh kartel politik yang menyebabkan tumpahan kemakmuran tidak kunjung melimpah.


Berdasarkan faktanya, yang dilakukan para pelaku oligarki adalah menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya materiel yang bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial eksklusifnya.


Kemudian mengeksploitasi kekayaan SDA, di antaranya: laut, bahan alam, dan lainnya.


Ketidakmandirian negara dalam mengatur dan mengelola kehidupan demokrasi juga merupakan akibat makin kuatnya oligarki dalam campur tangan membangun sebuah sistem juga terjadi pada proses pembuatan undang-undang sebagai aturan (hukum) di Indonesia.


Ranah hukum juga menjadi bagian dari bentuk intervensi dan kejahatan oligarki yang dilakukan dengan sistematisnya.


Hasilnya, undang-undang sebagai aturan (hukum) yang seharusnya menjadi produk asli rakyat melalui perwakilannya tidak pernah terjadi. Semuanya adalah pesanan oligarki.


Atas Nama Rakyat

Segala hal yang menyangkut dengan kehidupan politik dan demokrasi mestinya mengatasnamakan rakyat. Sebab, sejatinya politik sebagaimana menurut Aristoteles dan Plato adalah suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik yang terbaik.


Sedangkan demokrasi sebagaimana embrionalnya yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, persis seperti pemaknaan dari Abraham Lincoln.


Oleh sebab itu, rakyat harus menjadi kuasa penuh dan perhatian serius atas berbagai macam bentuk kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia sebagaimana amanah konstitusi kita, yakni kekuasaan berada di tangan rakyat. Pesan-pesan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan semacamnya harus diwujudkan sebagai bentuk kesuksesan dalam bernegara.


Memenangkan Demokrasi

Salah satu jalan terbaik agar terciptanya iklim kehidupan demokrasi elektoral aras lokal yang hangat adalah memenangkan demokrasi (pada pilkada) demi kepentingan rakyat (interests of the people).


Artinya, siapa pun yang memenangkan pilkada berdasarkan proses perhitungan suara (voters) adalah menjadikan kemenangan itu untuk rakyat sebagai hakikat dari pelaksanaan pilkada dan sebisa mungkin membungkam ruang gerak oligarki untuk memenuhi nafsu syahwat politiknya.


Jangan hanya menjadikan rakyat sebagai legitimasi atau slogan di masa-masa kampanye.


Pasalnya, ada beberapa alasan mengapa kita harus berkomitmen melawannya hingga tun-tas. Sebab, menurut Firman Noor (2018) Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Oligarki akan terus menyebabkan nilai-nilai seperti persamaan, partisipasi politik, keterbukaan, kebebasan berekspresi, dan terutama kedaulatan rakyat akan tenggelam.


Situasi ini biasanya akan berlanjut pada upaya menafikan civil society dan terbelinya institusi-institusi demokrasi.


Selain itu, oligarki yang ditujukan untuk kepentingan yang elitis dan eksklusif akan menyebabkan demokrasi berjalan setengah hati, yakni dari prosedural saja, sementara dari sisi substansi mati.


Akibatnya, kedaulatan rakyat akan terlihat samar dan hanya tampak pada momen kontestasi elektoral.


Maka, ada hal-hal penting harus dilakukan dalam rangka membungkam gerakannya dalam setiap kontestasi pemilu/pilkada di Indonesia, yakni mendorong pembenahan institusi atau lembaga demokrasi dan mengubah sistem pemilu.


Hal demikian bisa ditempuh dengan, pertama, mengedepankan netralitas institusi-institusi atau lembaga-lembaga tersebut.


Kedua, menurunkan biaya politik yang terkesan terlalu tinggi biaya (high cost) politik dan disebabkan pelaksanaan pe¬milu yang mahal. Kemahalan itu menyebabkan eksistensi oligarki menjadi selalu relevan.


Dewi 


Adam M Hehanussa, ST, Sekretaris DPD KNPI Kota Ambon





Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.