GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Sakit hati tidak diberikan uang iyan bunuh tari pemilik salon


Lubuklinggau,Republiknews.com– Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, S.ik Menggelar Pres Rilis pengungkapan Kasus Pembunuhan Pemilik Salon Tari yang mengegerkan warga di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 beberapa waktu lalu.


Kapolres mengatakan motif pembunuhan dikarnakan tersangka sakit hati kepada korban karna setiap berhubungan dijanjikan uang 300 ribu oleh korban tapi tidak kunjung dibayar oleh korban, Jum’at (2/9/22)


Sebelumnya Maryanto alias Iyan saat dalam pengejaran oleh tim landak polres Lubuklinggau sering berpindah – pindah tempat dan pada akhirnya berhasil di bekuk di wilayah Padang Provinsi Sumatera barat, Ucap Kapolres

 

Saat Pres Rilis di polres Lubuklinggau Maryanto alias Iyan mengakui dirinya nekat melakukan pembunuhan terhadap korban (MT) dikarnakan sakit hati karna korban menjanjikan uang 300 ribu setiap berhubungan tidak kunjung dibayar oleh korban.


”Maryanto alias Iyan juga mengatakan kalau dirinya sudah sebanyak 5 kali berhubungan (sodomi red) dengan korban MT, Pelaku Maryanto alias Iyan berperan sebagai perempuan lalu korban MT berperan sebagai lelaki” 


Pelaku melakukan pembunuhan pada Selasa malam Pukul 01.00 WIB dini hari dengan sebilah pisau dapur sebanyak tujuh tusukan, lalu pelaku Maryanto alias Iyan membawah 1 (satu) unit sepeda motor jenis Scoopy, handphone dan sepatu korban, jelas pelaku

Untuk memuluskan pelariannya pelaku menjual sepeda motor jenis Scoopy kepada Apriyan (Penadah) yang turut diamankan tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di wilayah Muko – Muko Bengkulu Utara dengan harga 1,500,000.


Pelaku Maryanto alias Iyan akan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Akhirnya Kapolres. (Hanapiyah)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.