GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Sikap Arogan Oknum Jaksa Terhadap Wartawan Menuai Perhatian Publik


OKU Selatan- Republik News, Kedatangan Awak Media di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan (OKUS), bertujuan silaturahmi sekaligus perkenalan dengan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), disambut dengan sikap arogansi oleh salah satu oknum jaksa muda dikantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kamis pagi (15/9/2022).


Sikap tersebut berakibat, menimbulkan kesan negatif terhadap instansi fertikal penegak hukum itu sendiri.


Pasalnya, perilaku itu sendiri bukan dari Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKU Selatan, bahkan kedua Kasi itu sendiri menyambut dan berbincang dengan baik, bersama awak media Sumatera Ekspres Grub dan media Sinergi NKRI.


Diketahui, ketika tiga orang jurnalis itu yakni Hamdal Hadi (Harian OKU Selatan), Rendi Kurniawan (Sumatera Ekspres), dan Joko Fideral (Sinergi NKRI) hendak masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejaksaan OKU Selatan, tiga jurnalis tersebut, yang sebelumnya sudah didata oleh petugas PTSP Kejaksaan OKU Selatan, dengan menunjukan identitas baik KTP dan Kartu Pers, dan juga menitipkan peralatan jurnalis di dalam lemari loker. Namun, tiga jurnalis kembali dihadang oleh salah satu jaksa di ruangan Kasi Pidsus Kejaksaan OKU Selatan dengan identitas nik BOB.


Bahkan, para awak media tersebut telah menitipkan Tas, Handphone lantaran harus mengikuti Standar Operasi (SOP) Kejaksaan.


Anehnya, satu jaksa tersebut kembali menanyakan identitas tiga jurnalis, sembari menunjukan sikap arogansi. “Biso kito jingok kartu persnyo?. Aku dak butuh KTP, aku butuh kartu pers,” celetuknya


Salah satu jurnalis kemudian menunjukan masing masing identitas. Namun, sikap arogansi jaksa tersebut terus ditujukannya.


“Kamu kenal dak samo aku, kalo memang sudah sering ke sini. Kalo sudah sering kesini ngapo dak kenal?. Aku sudah lamo disini, sudah sembilan bulan,” ungkapnya.


” Di Pidus ini bukan hanya Wawan (Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan OKU Selatan sebelumya), tapi banyak Jaksa-Jaksa lain,” tambahnya.


Mendengar ucapan tersebut, sontak secara serentak jurnalis tersebut menjawab jika selama ini pihak jurnalis selalu berkordinasi dengan Kasi Pidsus OKU Selatan, namun via Whatsaap. Karena dibidang hukum Pidana Khusus, salah satu jabatan atasan di Kejaksaan OKU Selatan adalah Kasi Pidsus.


Mendengar, hal tersebut dan sedikit melakukan perbincangan, akhirnya tiga jurnalis tersebut dipebolehkan masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejaksaan OKU Selatan.


“Kami bertemu dengan Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejaksaan OKU Selatan. Untuk kedua Kasi tersebut cukup positif karena menyambut baik. Dan kami berbincang sekaligus mengungkapkan perkenalan,” ungkap salah satu jurnalis.


“Namun memang, momen arogansi salah satu Jaksa sebelumnya tadi, masih sisakan image negatif dari arogansi salah satu oknum Jaksa tersebut. Mungkin ini kali pertama kami dapat perlakukan sikap dari salah satu jaksa di Kejaksaan OKU Selatan ini,” tambahnya.


Sementara itu, Didi Indawan, ST General Manager Harian OKU Selatan (Sumeks Grup) juga menyayangkan atas sikap arogansi, atau Attitude salah satu oknum jaksa muda tersebut.


“Selayaknya sebagai mitra saling menghargai, toh tujuan kesitu baik. Menjalin kemitraan, berkomunikasi yang baik, atau saling berbagi informasi. Bukan datang selaku tersangka kasus,” ucapnya.


“Seharusnya selaku penegak hukum harus lebih komunikasi yang baik, menunjukan sikap layaknya penegak hukum umumnya yang baik. Intinya kami hanya berharap hal ini tidak terjadi dengan kawan media lainnya,” ungkapnya.


Terpisah, Ketua IKatan Wartawan Online (IWO) Oku Selatan Ani Kurniawati mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan arogansi Oknum Jaksa dtersebut.


“Saya selaku ketua IWO mengecam keras dengan kejadian yang dialami oleh rekan rekan wartawan. Semoga kedepannya tidak akan terulang lagi. Dan kejadian ini awal dari perubahan sistem dalam kemitraan antara insitusi Kejari bersama rekan pers,” pungkasnya.

(Rasyid-IWO)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.