Keterangan Foto: Marsel Nagus Ahang saat memberikan klarifikasi Kepada Awak Media di Polres Manggarai |
Manggarai, Republiknews.com– Marsel Nagus Ahang akhirnya memberikan klarifikasi usai kliennya AF diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Mangggarai selama satu jam, terkait Oknum THL berinisial RS yang minta fee proyek APBD II dan mencatut nama Istri Bupati Manggarai MH.
Kepada awak media Marsel Ahang menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan kliennya AF penyetoran uang dilakukan di Warung RW yang berlokasi di Watu, Kelurahan Bangka Nekang,Kecamatan Langke Rembong tanggal 14 Juni 2022.
“Tidak benar ada keterlibatan istri bupati dalam kasus minta fee proyek ini dan pemberian uang di toko Monas milik istri bupati Manggarai itu tidak benar yang benar itu penyerahan uang yang diterima THL RS itu di Rumah makan RW Watu,” tegas Marsel usai kliennya diperiksa selama satu jam oleh penyidik Tipikor Polres Manggarai, pada Rabu, (07/09/22).
“Klien saya sudah diminta klarifikasi dan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh klien saya bahwa, memang telah terjadi komunikasi antara klien saya dengan oknum Tenaga Haraian Lepas berinisial RS, penyetoran uang itu dilakukan di salah satu Warung RW di Kelurahan Watu” jelasnya.
Karena proyeknya tidak dapat lanjut Marsel, AF kemudian meminta kembali uang yang sudah disetor tersebut. Sehingga tanggal 13 Agustus 2022 RS mengembalikan uang tersebut.saat Ditanya soal peristiwa penyetoran uang di toko Monas, Marsel Nagus Ahang membantah itu tidak benar.
Nestor Madi