GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

BENTROKAN ANTARWARGA WARGA KEMBALI TERJADI DI KABUPATEN MALUKU TENGAH


Maluku, Republiknews.com - Melihat fenomena konflik antara desa di pesisir seram Selatan ( Maluku Tengah) Provinsi Maluku cukup memprihatinkan. Perselisihan panjang antara  Warga desa Tamilouw dan warga dusun ruhunusa / Ruhua desa sepa belum menemukan titik terang. Ucap Rosal Wailissa ketika di hubungi lewat telepon seluler


pada hari Rabu,  tanggal 28 Oktober 2022, masyarakat dusun ruhua kembali memblokade jalan lintas seram. Tindakan ini dilakukan oleh para pemuda dusun Ruhua karena tidak terima dengan keputusan pengadilan yang memvonis 2 warga ruhua yang terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap warga Tamilouw.


Perlu di catat,.bahwa Aksi pemblokadean jalan ini bukan yang pertama kali di lakukan oleh pemuda ruhua, terhitung paska konflik masyarakat Ruhua telah melakukan aksi teror dan Pemalang kepada masyarakat Tamilouw . Akibatnya akses masyarakat ke kota menjadi terhambat hingga Harini 30 Oktober 2022.ujarnya


" Kalau kita melihat kinerja pemerintah dan aparat keamanan dalam menangani konflik, baik pemerintah maupun aparat tidak bertindak proaktif-persuasif dalam mengatasi dan menyelesaikan rentetan konflik yang ada. Sikap aparat yang lalai dalam melakukan pengamanan, alih-alih melakukan pencegahan justru kerapkali Aparat tampil sebagai penonton ketika pengrusakan dan peristiwa hukum sedang berlangsung".Tegas Rosal


Polres Maluku tengah terkesan lemah terhadap oknum pemuda ruhua. Tidak ada penegakan hukum terhadap pelaku Pemalangan. Padahal sudah jelas bahwa aksi Pemalang itu telah melanggar hukum sebagaimana yang tertera dalam  Pasal 170 ayat (1): “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.” 


*Aparat harus bertindak tegas terhadap oknum pemuda ruhua yang telah mengganggu ketertiban umum .sebab Ketika penegakan hukum tidak terdistribusi secara merata dalam situasi konflik, maka sudah barang tentu publik akan menaruh  curiga terhadap  lembaga kepolisian selaku aparat penegak hukum." Cetus Rosal. 

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.