GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Diduga Ketua BUMDES Semuli Jaya Markup Anggaran Pembangunan Gudang Mesin Pres Karet


Lampung Utara-Republik News, 

Program Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran (TA) 2019-2020, yang diprioritaskan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019-2020 sebesar Rp125 juta di Dusun 04, Desa Semuli Jaya, Kabupaten Lampung Utara, diduga pekerjaan di mark up oleh pelaksana. 


Dugaan ini muncul pasalnya pembangunan satu unit gedung mesin pres karet tidak sesuai peruntukannya.


Informasi yang diperoleh oleh tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara ini ke narasumber, Jumat (20/8/2021) lalu, bahwa uang sebesar Rp125 juta tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu yang pertama digunakan untuk. pemberian alat pres karet seharga Rp75 juta, sedangkan alat tersebut barang bekas atau second. 


Seharusnha ada mesin penggerak alat pres, tapi kenyataannya belum ada mesin penggerak yang dibelikan. Dan tidak wajar bangunan dari kayu batang kelapa dan beratap asbes. Gedung tersebut belum memiliki dinding disekelilingnya serta alat pres karet bisa menelan dana hingga Rp125 juta,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.


Ketua RT 07, Dusun 04, Desa Semuli Jaya, Wagimin menjelaskan, tempat lokasi untuk meletakan mesin pres ini adalah bangunan rumah miliknya yang sudah lama tidak ditempati. Ia mengaku tempat tersebut tidak disewakan dan juga dibeli. Harapannya mesin pres yang diletakan dirumahnya bisa menyerap tenaga kerja warga sekitar.


Perangkat Desa Semuli jaya Ketika di temui Tim IWO Pada Rabu 12 Oktober 2022 terkait pengembalian anggaran Rp 125 juta.. berdasarkan surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani oleh Suryanto selaku ketua BUMDES Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Perangkat berinisial (BW) mengatakan " sampai sekarang dana tersebut belum dikembalikan pada kas Bumdes. Maka sampe sekarang belum ada yang mau jadi ketua BUMDES desa ini". Terangnya. 


Lanjutnya, "Masalah ini telah di laporkan perangkat desa ke kejaksaan Negeri Lampura.. pungkasnya"


Ditempat Terpisah Mantan Kasi pembangunan  Kecamatan Semuli jaya berinisial (RJ) menambahkan.Sampai saat ini suryanto ketua BUMDES Belum mengembalikan Dana Bumdes. Sesuai surat perjanjiannya dengan masyarakat setempat


Selain ia mengatakan kegiatan itu hingga sekarang mangkal. Dan itu di Markup. Pasalnya mesin seken itu di beli hanya Rp.25 juta, namun didalam Kwitansi Jual belinya Rp 75 juta.. tutupnya.


Ikatan Wartawan Online minta pihak APH bertindak Tegas  dalam persoalan ini.. dan segera melakukan pemanggilan para saksi.Agar terungkap semua siapa yang memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi  (Rasyid)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.