GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dinkes Manggarai lakukan upaya preventif untuk memberhentikan sementara resep obat bentuk cair dan sirup

Keterangan Foto: Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Marten Oman(kiri),Theresi Gandi Kepala Bidan SDK Dinkes,  Gabriel Amir Kabid P2P Dinkes Manggarai saat memberikan keterangan  kepada awak media, Jumat(21/10/2022). Foto: Nestor Madi


Ruteng,Republiknews.com- Berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai dalam rangka menindaklanjuti himbauan dari Kemenkes RI untuk memberhentikan sementara resep obat bentuk cair dan sirup dilayangkan kepada Rumah Sakit, UPTD Puskesmas, Apotek dan Layanan Kesehatan di Kabupaten Manggarai hingga Masyarakat Umum.


Sekertaris Dinas Kesehatan Manggarai Marten Oman menyampaikan Dinkes Manggarai tidak hanya melayangkan surat kepada Layanan kesehatan selain itu juga kepada orang tua bekerja sama dengan Dinas PPO Kabupaten Manggarai dan Kemantrian Agama.


Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai mencatat hingga kini belum menemukan kasus gagal ginjal Akut (GGA) pada anak di wilayah Kabupaten Manggarai. Namun Dinkes mencatat gagal ginjal klinis di Kabupaten Manggarai berjumlah 7 Kasus.


Dinkes Manggarai juga melakukan pengecekan langsung langsung ke setiap layanan kesehatan pada senin mendatang untuk memastikan penyaluran Jenis Obat Cair dan Sirup diberhentikan sementara.


"Kita juga sudah menghimbau kepada masyarakat rentan seperti sekolah-sekolah. Kami sudah melayangkan surat kepada Dinas PPO dan Kemantrian Agama untuk sama-sama melakukan langkah antisipatif," ungkap Marten 


Kerja sama lintas sektor sangat diharapkan oleh Dinkes Manggarai, baik distributor, pelaku usaha (obat/Apotek), organisasi profesi, tokoh masyarakat, tokoh agama lebih khusus masyarakat (Orang tua) dalam hal pengendalian dan pengawasan terhadap anak-anak 


(Kolaborasi) pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dan lembaga perlindung konsumen dan Rekan-rekan pers (media massa) untuk selalu memberikan edukasi dan informasi sehingga kasus GGA yang terjadi saat ini cukup viral tidak terjadi di kabupaten Manggarai.


Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Gabriel Amir menambahkan bahwa untuk kasus GGA (gangguan ginjal Akut) Progresif Atipikal pada anak umur 0 -18 tahun untuk sementara per hari ini tgl 21 Oktober 2022 belum ada kasus. 


"Puji tuhan sampai hari ini belum ada kasus GGA di Manggarai semoga selanjutnya juga anak-anak manggarai dijauhkan dari penyakit GGA,"ungkap Gabriel


Gagal Ginjal Klinis (GGK) terjadi pada anak  itu berdasarkan data yang dihimpun dari Rumah sakit Ben Mboy Ruteng, terhitung sejak 2018 sampai 2021. Namun hinggal kini belum di ketahui secara pasti terkait penyebabnya.



Nestor Madi



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.