GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ketua TP PKK Bitung Sampaikan Pentingnya Perlindungan Anak Saat Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat


Republiknews, Bitung- Bertempat di SMA Negeri 1 Bitung. Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny. Rita Mantiri Tangkudung menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat yang dilaksanakan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Senin, (24/10/22)


Kegiatan ini turut diri oleh, Kaban Kesbangpol, Octavianus Tumundo serta jajaran, Kepala SMA Negeri 1 Bitung, Syane Buisang, Ketua FKDM Kota Bitung, Wilson Wonte, Pimpinan dan Anggota Pokja 1 TP PKK Kota Bitung, Guru dan Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Bitung.


 Dalam sosialisasi tersebut, Ketua TP PKK membawakan materi dengan tema, “Perlindungan Anak Sebagai Bentuk Kewaspadaan Dini” yang di ikuti oleh Siswa-siswi  SMA Negeri 1 Bitung.


Dalam penyampaiannya Rita Mantiri memaparkan, tentang kerawanan sosial menurut para ahli, antara lain Balleteros . Kerawanan Sosial adalah ketidakmampuan seseorang individu, kelompok sosial dan masyarakat dalam menghadapi beragam tekanan terkait dengan ekonomi, politik, lingkungan dan kebudayaan.


Menurut Kemenhan RI, Kerawanan Sosial adalah bagian dari pada keresahan sosial yang terjadi secara berkepanjangan akibat adanya konflik yang terjadi dalam masyarakat.


Adapun definisi anak dalam kitab Undang-undang Hukum Perdata pasal 330 yang belum dewasa adalah, mereka yang belum mencapai umur genap dua puluh satu tahun dan tidak lebih dahulu telah kawin.


Sementara pasal 1 butir 2 UU No 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak menyatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum pernah kawin.


Pentingnya perlindungan ini, Karena anak tidak bisa melindungi diri sendiri dan anak adalah pihak paling lemah, maka kita para orang tua dan Pemerintah harus berupaya untuk melindungi anak dari kerawanan sosial yang melibatkan anak seperti, kekerasan pada anak, kekerasan oleh anak dan ekploitasi anak serta penyalahgunaan narkoba.


Ketua TP PKK  juga mengatakan bahwa pengentasan kerawanan sosial membutuhkan usaha dan upaya kolaboratif, baik pencegahan maupun perbaikan.


“Dampak terhadap anak diatasi secara eksternal yaitu orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemerintah dan secara internal oleh anak itu sendiri serta cara pandang dan kemauan anak sangat berpengaruh/menjadi kunci sukses dalam pengentasan kerawanan sosial terhadap anak, mengingat anak dan wanita adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan diberi ruang untuk maju", Paparnya.

(*Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.