GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

KPU Manggarai Gelar Rakor Verifikasi Parpol tahun 2024 di Aula Efata

Thomas Dohu,Ketua KPU Provinsi NTT, Foto: Nestor Madi

Ruteng, Republiknews.com- Komisi pemilihan umum kabupaten Manggarai menggelar rapat kordinasi(Rakor) pelaksanaan verifikasi Partai Politik tahun 2024 di Aula Efata Ruteng, hari ini Sabtu( 08/10/2022).


Rapat kordinasi yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono itu diikuti oleh ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marcelina Lorencia, Fortunatus H. Manah, Perwakilan Partai Politik, TNI, POLRI, LSM, Organisasi kemahasiswaan dan Insan Pers.


Dalam momentum tersebut, Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono mengatakan bahwa rapat kordinasi itu dalam rangka persiapan Verifikasi faktual partai politik peserta pemilu tahun 2024.


Menurutnya setiap tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU dipastikan berlangsung secara mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka terbuka, profesional, proporsional, akuntabel, efektif dan efesien.


" KPU dari waktu ke waktu menjadi lembaga Profesional, Peraturannya berubah-ubah. KPU berpikir pelaksanaan pemilu ini adalah tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat, maka dari itu saya berharap apapun yang diproses kedepannya semuanya berlangsung di ruang yang terang, di ruang yang gelap itu hanya pencoblosan saja," Ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu juga menambahkan bahwa ini merupakan tahapan ke 2 yang dilaksanakan oleh KPU yaitu tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon  peserta pemilu tahu  2024 yang di atur oleh peraturan KPU nomor  4 tahun 2022.


"KPU sudah mengeluarkan 2 peraturan KPU yaitu: Pertama peraturan nomor 3 tentang tahapan jadwal dan Kedua peraturan KPU tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu tahun 2022".Jelas Dohu


Menurut Dohu, tahapan ini adalah tahapan pencocokan dan penyesuaian dan hasil verifikasi administrasi secara nasional  akan diumumkan pada tanggal  14 oktober mendatang.


 "Teknisnya begini, daftar keanggotaan Parpol yang diberikan kepada KPU RI lalu diteruskan kepada KPU kabupaten/kota. Lalu kami melakukan pencocokan daftar anggotanya, apabila proses itu sudah selesai baru memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan", Ungkap Dohu menjelaskan.


Terakhir Thomas dohu menegaskan bahwa salah satu Tugas dari penyelenggara itu adalah Asas akuntabilitas.


"Jadi pertanggung jawaban KPU harus siap kapanpun. Kita harus siap karena tugas kita Penyelenggara sudah sangat jelas , akuntabilitas proses dan akuntabilitas hasil", Jelas Dohu kepada Wartawan .



Nestor Madi

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.