GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Polsek Dungingi Masih Temukan Obat Sirup di Apotek

 


Republiknews.com, Gorontalo - Maraknya penemuan penyakit gagal Ginjal akut pada anak dibawah umur, terus diseriusi sejumlah pihak, salah satunya Aparat Kepolisian, untuk melakukan pencegahan sejak dini.


Salah satu cara dengan melakukan pemantauan penjualan Obat Sirup di berbagai Apotek, berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan, yang melarang adanya penjualan Obat Sirup anak, untuk sementara waktu.


Khusus di Kota Gorontalo, Kepolisian Sektor Dungingi masih menemukan Apotek yang mempunyai Obat Sirup khusus anak.


Dari informasi Humas Polres Gorontalo Kota bahwa, Kapolsek Dungingi, Iptu Pranti Natalia Olii,SH menjelaskan, penemuan salah satu Apotek yang masih mempunyai Obat Sirup khusus anak ini, setelah kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh personil Binmas dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.


"Untuk wilayah Dungingi ini, kami temukan ada satu Apotek yang Obat Sirup khusus anak belum ditarik oleh pihak terkait. Namun dari keterangan pemilik Apotek, Obat Sirup tersebut memang sudah tidak dijual, dan hanya menunggu penarikannya saja," kata Iptu Pranti.


Lanjutnya, dengan masih ditemukannya Apotek yang belum dilakukan penarikan Obat Sirup, pihaknya meminta adanya kerjasama antara pihak Apotek dan Dinas Kesehatan hingga BPOM, guna meminimalisir adanya angka gagal Ginjal pada anak dibawah umur di Kota Gorontalo.


"Tadi, dari pihak Apotek juga sudah menjelaskan, saat ini rata² Obat Sirup untuk anak masih disetop penjualannya. Hanya saja, pemilik Apotek meminta adanya data real, tentang daftar dan jenis Obat Sirup anak yang dilarang diperjual belikan," pungkasnya.  (Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.