GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ribuan Jiwa Wajib KTP- EL di Kota Bitung Belum Lakukan Perekaman


Republiknews, Bitung- Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M mengikuti Rapat Verifikasi / Validasi Data Kependudukan Wajib KTP - El Kota Bitung yang bertempat di Ruang S.H Sarundajang. Rabu (26/10/2022). 


Tujuan rapat tersebut demi tertibnya administrasi kependudukan Kota Bitung dan memaksimalkan layanan keamanan dan ketertiban KTP-EL. 


 Terlebih lagi menghadapi Pemilu 2024 , maka penuntasan wajib KTP-EL untuk melakukan perekaman menjadi agenda utama Disdukcapil kota Bitung. 


Sementara menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung Denny Salindeho menjelaskan,


"masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman" ujarnya.

 

Dia juga menambahkan, ada berbagai masalah tentang kevalidan data tersebut .


Contoh nya,  penduduk yang sudah pindah atau yang sudah meninggal ternyata masih tercantum namanya sebagai calon pemilih.


Menurut Salindeho,   peran Camat dan para Lurah secara berjenjang utuk menggerakkan perangkat di bawahnya sangat penting.


 Yaitu para Kepala Lingkungan dan ketua RT yang akan menentukan berhasilnya verifikasi dan validasi data kependudukan wajib e-KTP.


Tujuanya agar Program jemput Bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efesien dan target capaian perekaman bisa terealisasi. Pada rapat tersebut juga dilakukan Penyerahan Dokumen Data Wajib KTP- EL Kepada Camat/ Lurah Se-Kota Bitung . (* Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.