GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, BPOM dan Reskrimsus Polda Gorontalo Temukan Ribuan Sirup Anak di Tiga Apotek


Republiknews.com, Gorontalo -Humas Polres Gorontalo Kota memberi Informasi bahwa,Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota bersama tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, melakukan pengecekan peredaran Obat Sirup anak di sejumlah Apotek di Kota Gorontalo, Selasa, (25/10) Pukul 10:00 Wita.


Sedikitnya, ada tiga Apotek yang menjadi lokasi pengecekan. Dimana, dari tiga lokasi ini, Petugas menemukan ribuan botol Obat Sirup anak yang belum ditarik oleh pihak Distributor.


Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, tiga Apotek yang dikunjungi Petugas ini, langsung diberikan teguran, agar tidak melakukan penjualan Obat Sirup anak, hingga adanya penetapan Kementerian Kesehatan.


"Untuk lokasi yang kami datangi, pemilik Apotek kami berikan waktu hingga hari Kamis nanti, untuk mengembalikan Obat Sirup anak tersebut ke pihak Distributor," ķata Iptu Nauval.


Dijelaskannya juga, dari data pengencekan Obat Sirup di tiga lokasi ini, sejak tiga bulan terakhir, pihak Apotek telah mendistribusikan Obat Sirup anak dengan jumlah besar.


"Khusus tiga Apotek ini, kami minta untuk menyetop pengeluaran Obat Sirup anak. Baik untuk dijual kepada Warga, ataupun ke Apotek cabang. Dan kami berikan waktu hingga Tanggal 29 Oktober mendatang, Obat Sirup anak tidak lagi ada di Apotek, sembari menunggu hasil keputusan Kementerian Kesehatan," pungkasnya. (Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.