GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Bantah Perselingkuhan di Apartemen Puri Mas Rungkut, TW Tantang Sebut Nama


Republiknews.com, Surabaya – Terlapor aduan dugaan perselingkuhan yang terjadi di apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya Jawa Timur yang diadukan ke Polrestabes Surabaya pada 27 November 2022 lalu membantah adanya perbuatan asusila tersebut selama belum terbukti. Ia bahkan menuding narasumber pada berita tersebut karangan belaka.


Bantahan ini disampaikan TW kepada hariannkri.id saat dihubungi melalui pesan WA. Melalui WA voice, ia mengaku hariannkri.id merujuk pada sumber yang salah. Ia juga meminta agar namanya disebut lengkap saat dirinya diberitakan.


“Sebutkan (nama lengkap TW-red), nanti saya tinggal gugat balik. Mas dari sumber yang salah loh,” katanya, Sabtu (3/12/2022).


Terkait dengan aduan yang dilayangkan istrinya ke Polrestabes Surabaya, ia tidak menampik adanya pelaporan perselingkuhan. Namun pria yang pernah berfoto bersama Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ini mengingatkan, dirinya belum bisa disebut berbuat selingkuh.


“Pengaduan itu belum ada panggilan dan saya belum ….belum ada bukti. Dilihat saja kalau memang bisa terbukti. Saya bisa gugat balik,” tegasnya.


Pada klarifikasinya, TW juga mengingatkan hariannkri.id agar menanyakan ke dua belah pihak sebelum menulis sebuah peristiwa menjadi berita. Ia meminta agar diklarifikasi terlebih dahulu sebelum berita tersebut dimuat.


“Kalau membuat berita, maaf, tanya dulu dari dua belah pihak. Kalau sudah sampean munculkan begini baru sampean klarifikasi…. Coba kalian pikir sendiri. Kalian ini mau menangnya sendiri namanya seperti itu,” ujarnya.


TW Tak Berikan Klarifikasi Adanya Dugaan Perselingkuhan di Apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya

Karenanya, ia memutuskan untuk tidak memberikan klarifikasi apapun. Ia pun mempersilahkan hariannkri.id untuk membuat berita dengan mengarang sendiri peristiwanya.


“Saya tidak akan berikan klarifikasi. Boleh karang-karang sendiri lah, sesuka hati. Tunggu tanggal mainnya aja,” kata TW.


Saat hariannkri.id menegaskan apakah pernyataan awalnya adalah klarifikasi atau bukan, ia kembali mempersilahkan untuk membuat berita dengan mengarang peristiwa dengan narasumber apapun. TW juga mengingatkan hariannkri.id bahwa wartawan adalah warga biasa yang tidak kebal hukum.


“Mohon maaf, saya tidak ada klarifikasi lagi. Monggo, kalian mau karang-karang cerita, boleh. Kalian mau masukkan sumber apapun boleh. Wartawan bukan kebal hukum, bisa difahami ya,” tutup TW.


Sebelumnya, hariannkri.id menayangkan berita terkait kericuhan yang terjadi di salah satu kamar Apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya pada 27 November 2022 lalu dikabarkan berujung pengaduan ke Polrestabes Surabaya. Dikabarkan pula, keributan tersebut karena salah satu pemilik apartemen mencoba mendobrak kamar karena meyakini suaminya sedang bersama wanita lain.


Dikutip dari surabayapos.com, salah satu penghuni apartemen mengaku melihat proses penggerebekan tersebut. Kepada wartawan, penghuni tersebut meminta agar namanya disembunyikan.


“Kemarin ada keributan di kamar apartemen Nomer 56. Ada kurang lebih 5 orang mengetuk pintu kamar berkali-kali dengan keras dengan memanggil nama seseorang,” katanya Selasa, (30/12/2022).


{Redho}

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.