GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dugaan Korupsi ADG,Masyarakat Gampong Buket Panjau sudah Laporkan Tertulis Ke Kabupaten


Republiknews.com, Aceh Timur  |Sejumlah perwakilan masyarakat Gampong  Buket Panjau laporkan Mosi Tak Percaya kepada Keuchik Gampong Buket yang telah nyata melakukan penyimpangan ADG dan pemalsuan tanda tangan Camat Nurussalam dan Sekdeh Gampong Buket Panjau, serta anggaran tahun 2020 telah keluarnya LHP inspektorat, sampai jatuh tempo pelunasan dana hasil LHP belum terialisasi atau belum di kembalikan ke kas Gampong. Kamis (22/12/21)


Ibrahim Ketua Tim Mosi Tak Percaya dan Mantan Tuha Peut Gampong Buket Panjau menjelaskan, pada Senin kemaren sejumlah perwakilan masyarakat Buket Panjau telah membawa berkas laporan tertulis kepada Bupati Aceh Timur, guna untuk menindak lanjuti hasil penyimpangan ADG Keuchik Gampong kepada Bapak Bupati Aceh Timur, hal ini dilakukan, agar permasalahan Gampong Buket Panjau tidak berlarut-larut, sehingga adanya sikap tegas dari kepala daerah terhadap Keuchik Gampong Buket Panjau yang dengan sengaja melakukan penyimpangan ADG Gampong Buket Panjau. ungkap Ibrahim


Lanjutnya, kemudian berkas laporan juga di sampaikan kepada Dinas Perberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur langsung dengan kepala Kadis DPMG dari hasil duduk bersama dengan Kadia DPMG akan segera menindaklanjutkan permasalahan yang telah di laporkan kepadanya, dan diharapakan masyarakat terus mengawasi dana gampong agar dana gampong tepat sasaran. Ungkap Ibrahim.


Ibrahim juga menjelaskan pada Mosi Tidak Percaya masyarakat dengan suka rela telah menanda tangani pernyataan Mosi Tidak Percaya sebanyak 137 warga dan diantaranya ada 4 anggota Tuha Peut Gampong dari jumlah 5 anggota Tuha Peut Gampong, berarti cuma 1 orang Ketua Tuha Peut yang belum tanda tangan, dalam mekanisme penentuan keputusan di Tuha Peut harus di setujui oleh minimal 3 anggota Tuha Peut, sementara 4 orang sudah ikut serta dalam Mosi Tidak Percaya. Ungkap Ibrahim Tegas.


Adlinsyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur  menyampaikan, terkait laporan masyarakat terhadap penyimpangan ADG, itu hal yang wajar dan syah dilakukan oleh masyarakat setempat sejauh mampu membuktikan, karena masayarakat Gampong berhak mengawasi dana Gampong, yang terpenting tidak terjadinya fitnah apalagi hal tersebut sudah adanya LHP dari Inspektorat dan adanya pamalauan tanda tangan Camat dan Sekdes Gampong. 

Hal tersebut akan segera di tindak lanjuti. Ungkap Kadis DMPG


Ir Mahyuddin Pj Bupati Aceh Timur via WA menanggapi bahwa laporan masyarakat secara tertulis akan segera meminta Asisten 1 untuk mempelajarinya dan akan segera mengambil ketegasannya. Ungkap PJ Bupati.


Mahdi Keuchik Gampong Buket Panjau dalam penjelasanya via telpon seluler menyampaikan bahwa dirinya adalah masih Keuchik aktif, apa yang telah dilakukan oleh perwakilan masyarakat, pada intinya mereka orang-orang yang tidak senang padanya dan 85% masyarakat masih mendukungnya, ungkap Mahdi.


Lanjutnya, Camat Nurussalam sudah takut padanya karena tidak punya darah lagi menghadapinya,  dan membenarkan pemalsuan tanda tangan Camat Nurussalam dan Sekdes Gampong Buket Panjau, ungkap Mahdi Via Selulernya.


zbn86 pjt



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.