GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Unit Jatanras Polres Manggarai kembali Menangkap Pelaku Judi Online di Ruteng


Manggarai,Republiknews.com-Unit jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai  mengamankan pelaku perjudian Kupon putih di Mena ,Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Pelaku Perjudian Kupon Putih berinisial AE beserta barang bukti berhasil diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai( 07/12/2022). Sekitar pukul 13.00 WITA.



Barang Bukti yang diamankan polisi berupa, uang tunai sebesar Rp.788.000,-(tujuh Ratus delapan puluh delapan ribu Rupiah) beserta 6 kertas berisikan Rekapan angka-angka, 1 buah handphone merek samsung A10S dan 1 buah ATM Mandiri.


Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten S.H., S.I.K melalui Paur Humas Ipda Made Budiarsa menjelaskan, Penangkapan terhadap Pelaku AE ini Berdasarkan informasi dari Warga terkait praktik judi Kupon Putih yang berlokasi di Mena.



"Setelah dilakukan Penyelidikan Untit Jatanras yang di Pimpin AIPDA KALEKTUS JEMRIS langsung bergerak cepat mengamankan Pelaku di Tempat Kejadian Perkara(TKP) di Mena," Tulis Budiarsa meluai pesan WhatsApp yang diterima Media ini(07/12/22).


Lebih lanjut Budiarsa mengatakan,pelaku sedang asyik melakukan Aktivitas judi KP dengan mengisi angka-angka tebakan ke situs jayatogel melalui akun miliknya, saat polisi melakukan Penangkapan terhadap AE.


Aktivitas judi kupon Putih yang pelaku geluti setiap hari, yaitu mengikuti pasaran singapore,sidney,Taiwan dan Kamboja.


"Pendapatan  sehari sekitar 600.000 hingga 700.000( tujuh ratus ribuh rupiah)," Ungkap Budiarsa. 


Budiarsa menambahkab,selain mengamankan pelaku, Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti.


"Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamanksn di MaPolres Manggarai untuk di proses hukum lebih lanjut," Tutup Ipda Made.



Nestor Madi



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.