GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Disaksikan Walikota Ketua KPU Kota Bitung Resmi Lantik 207 Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024


Republiknews, Bitung- Menghadapi Pemilu 2024 KPU kota Bitung, melakukan pelantikan 207 Anggota Panitia Pemungutan Suara. Bertempat di Ruang Sarundajang kantor wali kota Bitung. Selasa (24/01/23)


Dalam Pelantikan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Kota Bitung, juga di saksikan Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM. 


Serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung; Kapolres Bitung; Asisten 1 Setda Kota Bitung; Kepala Kesbangpol; Para Camat; Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum .


Sebanyak 207 orang  Panitia Pemungutan Suara Pemilu,  ditetapkan mandat berlaku mulai hari ini tanggal 24 Januari 2023 sampai tanggal 4 April 2024.


Dalam kesempatnya Ketua KPU kota Bitung, Desly Sumampouw menegaskan, Panitia Pemilu yang baru saja dilantik harus bekerja dan melaksanakan tugas dengan bertanggunb jawab, adil, serta menjaga integritas.


Ketua KPU  juga memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar tentang ketidaksiapan KPU dalam Pemilihan Umum 2024.


“Kami ingin menepis isu yang beredar di lapangan bahwa dikatakan Komisi Pemilihan Umum tidak siap melaksanakan Pemilu, itu tidak benar. Kami tegaskan, hari ini kami lakukan pelantikan secara serentak di 514 Kabupaten/Kota dan kami siap untuk Pemilu 2024. Dan tegas kami katakan, tidak ada penundaan Pemilu sesuai arahan Presiden dan Pemilu tetap berjalan sesuai dengan yang sudah ditentukan” papar Sumampouw .


Sementara Walikota Bitung dalam kesempatnya menyampaikan selamat bertugas kepada, Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Kota Bitung dan berpesan kepada sudah terpilih.


   "Panitia Pemungutan Suara  Pemilu tahun 2024 kami harap bisa mengemban tugas ini dengan penuh kejujuran dan adil sesuai dengan apa yang sudah tertulis di Undang-Undang." ujarnya


Tak hanya itu Maurits  juga mengingatkan, kepada ASN/THL yang berani berpolitik akan ditindak tegas bahkan sampai akan dicabut dari jabatan.(* Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.