GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Disinyalir Ada Pungli di Pasar Pusat Kota Bitung Perumda Pasar Turun Lapangan


Republiknews, Bitung- Menindak lanjuti keluhan pedagang terkait  pungutan keamanan di Pasar Cita kota Bitung, Perumda Pasar lakukan sidak di area pasar Cita Kanopi pusat kota Bitung, Sulawesi Utara. Kamis malam (19/01/23).


Hal ini merupakan sikap  keseriusan Perumda Pasar Kota Bitung untuk memperbaiki persoalan yang terjadi di lapangan dan mempertegas pengelolaan pasar di Kota Bitung.


Menyikapi penagihan keamanan kepada para pedagang di lingkup pasar Cita dan seputaran pusat kota Bitung yang saat ini menjadi sorotan di medsos maupun para pedagang.


 Komisariat APPSI pasar cita pusat kota, dewan pengawas dan dewan direksi Perumda, melakukan peninjauan secara langsung di kawasan pasar kanopi dan pusat kota, untuk berdialog langsung dengan pedagang.


Ketua dewan Pengawas Perumda Pasar, Frangky Ladi saat memberikan keterangan, langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan kondisi pasar dan pedagang yang menjadi hak pengelolaan Perusahaan. 


Dalam tinjauan ini, pihaknya mengakui menerima berbagai keluhan langsung dari pedagang terkait pungutan pengamanan.


Frangky Ladi  memaparkan,   "kami sudah melakukan dialog, dan hasilnya memang pedagang mengeluhkan tagihan. Selain tidak jelas dasar penagihannya, juga pedagang menolak karena tidak dilakukan oleh Perumda pasar Kota Bitung" Ujar Frangky  di hadapan Media.


Tak hanya itu, Frangky juga menegaskan, dalam pertemuan dengan pedagang tersebut, dewan direksi dan dewan pengawas sudah menegaskan agar pedagang menghentikan pembayaran  pengamanan kepada pihak penagih, karena itu diluar pengelolaan Perumda Pasar.


"Saya dan direksi sudah meminta kepada pedagang untuk menghentikan pembayaran kepada para penagih. Karena itu tindakan tidak sesuai regulasi dari Perumda pasar kota Bitung" Tegas Frangky.


Sementara Pjs Dirut Perumda Pasar kota Bitung,  Petrus Tuange, juga menyampaikan hal yang sama. Petrus berpesan agar pedagang menolak tagihan tersebut dengan alasan  tanpa registrasi yang jelas.


"saya  meminta kepada Pedagang untuk menolak membayar kepada siapapun menagih uang keamanan karena hal itu diluar regulasi Perumda. Saya sudah minta Kepala Unit Pasar, tim ketertiban dan Komisariat APPSI pasar cita pusat kota, untuk sosialisasikan kepada pedagang tolak bayar pungutan tanpa dasar regulasi" tegas Petrus yang di saksikan ketua Komisariat Pusat Kota APPSI Djufri Marhaba dan Kanit Pasar Cita.


Sementara salah satu pedagang yang namanya tidak mau di publikasikan mengatakan, " memang ada pungutan keamanan, tapi kami sebagai pedagang minta ada aturan yang jelas, dari Dinas yang terkait atau pihak pengelola'" ujarnya.


Permasalahan pasar merupakan hal yang kompleks, perlu kerjasama yang baik dan kebijakan yang tepat dari pemangku kepentingan. Hal ini menyangkut kenyamanan pedagang , pembeli dan pihak pengelola, sehingga terjadi putaran ekonomi yang stabil di masa pemulihan ekonomi paska pandemi.  (Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.