GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Hadir pada Jumat Curhat Di Pelelangan,Kapolresta Gorontalo Kota Optimis Berantas Miras


Republiknews.com, Gorontalo - Usai pelaksanaan Apel pagi, Kapolresta Gorontalo Kota menggelar Jumat Curhat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo (13/1/2023)


Kegiatan Jumat Curhat digelar dalam rangka menjaring setiap aspirasi Warga terkait pelayanan Polri dan situasi Kamtibmas di Wilayah Kota Gorontalo 


Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH yang di dampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK, Kasat Intel Kompol Romy Noldy Djabrin Pobi,SH, Kasat Lantas Akp Supomo,SH, Kapolsek Kota Selatan Iptu Hanna Widyawati,S.Trk dan Kasie Propam Iptu Agus Ngurawan serta Personil Polresta Gorontalo Kota mendengarkan masukan masukan Masyarakat yang ada di tempat pelelangan ikan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD  Ir. Hamka, Ketua Asosiasi nelayan Provinsi Gorontalo Sarlis Mantu, Lurah Tenda Risna Badaru, Tokoh Masyarakat serta Nelayan perikanan dan Masyarakat



Keluhan Masyarakat pada Jumat Curhat kali ini masih seputaran Minuman keras,dimana Miras masih merupakan pemicu permasalahan dimana Banyak kasus kejahatan yang terjadi di Kota Gorontalo  dampak dari peredaran Miras ujar Bapak Mulis selaku tokoh Masyarakat


Selain Miras penyampaian dari ketua Asosiasi nelayan Sarlis Mantu adalah BBM subsidi dan non subsidi yang di pakai oleh nelayan saat ini karena harganya yg meningkat para nelayan disini sudah resah dengan adanya  harga BBM saat ini serta persoalan surat menyurat kapal 



Menanggapi hal tersebut Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH mengatakan Polresta Gorontalo Kota dan jajaran optimis pada  pemberantasan peredaran Minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Mengingat, banyak kasus-kasus kejahatan yang terjadi diwilayah ini, dipicu persoalan Miras.


Ditambahkan Kapolresta Gorontalo Kota Memang untuk meminimalisir peredaran Miras dan Narkoba didaerah ini bukan perkara mudah. Butuh upaya ekstra keras. Tapi bukan berarti pihaknya mundur. Berbagai upaya dan terobosan akan dilakukan.

Untuk persoalan BBM dan surat menyurat kapal akan dibahas pada rapat Porkopimda,Ujar KBP Ade


“Dengan adanya program Bapak Kapolri ini diharapkan setiap permasalahan yang dirasakan Warga dapat teratasi,” ucapnya.


Tentunya upaya keras yang dilakukan jajaran Polresta Gorontalo Kota ini, tidak akan bisa maksimal hasilnya. Tanpa dukungan semua elemen Masyarakat didaerah ini. karena tanggung jawab menjaga Kamtibmas, merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian saja, ujar KBP Ade Permana


“Semua kita punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga Kamtibmas,untuk itu jika ada yang mengetahui adanya peredaran Miras di Kota Gorontalo bisa menghubungi Call Center Polresta Gorontalo Kota 08224990911 untuk Kami tindak lanjuti tutup Kapolresta. (Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.