GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

LPPDM desak PT PLN Kupang Segera Copot Direktur PLN Ruteng

Ketua LSM LPPDM,Marsel  Nagus Ahang, SH saat melakukan orasi didepan Polres Manggarai.

Manggarai,Republiknews.com-Lembaga Pengkajian dan Penelitian Demokrasi Masyarakat(LSM LPPDM) melakukan unjuk rasa Damai di depan Mapolres Maggarai terkait kehilangan 8 Gardu atau Travo listrik milik Perusahaan Listrik Negara(PLN) Ruteng, Jumat(27/01/2022).


Marsel Nagus Ahang SH,Selaku Ketua LPPDM Mendesak Kapolres Manggarai dan PT PLN Wilayah Kupang untuk segera Menetapkan Direktur PLN Ruteng sebagai Tersangka dalam kasus hilangnya 8 gardu milik PLN Ruteng.


Dalam Orasinya,Ketua LSM LPPDM meminta Polres Manggarai jangan ragu-ragu  untuk segera menahan dan menetapkan Kepala PLN Ruteng Sebagai Tersangka.


Menurut Marsel Ahang,PLN Rayon Ruteng telah melakukan Konspirasi Jahat dan Pembohongan Publik.


"Perlu saya sampaikan kepada masyarakat Manggarai bahwa, Kepala PLN Ruteng sudah membohongi polres manggarai bahwa mereka sudah membuat laporan palsu disini, sekali lagi kepala PLN Ruteng membuar laporan polisi dengan palsu, ternyata yang mencuri 8 travo itu adalah oknum anggota PLN rayon ruteng," Tegas Marsel Ahang saat melakukan Orasi didepan Polres Manggarai.


"Mereka mengskenario menipu polres manggarai untuk membuat laporan seolah 8 travo ini masyarakat manggarai yang mencuri,ternyata yang mencuri 8 travo ini adalah oknum PLN dan Kepala PLN Ruteng," Sambungnya.


 8 Gardu tersebut hilang  misterius dari Gudang milik PLN Rayon Ruteng di Wae Palo bulan November 2022 lalu. Kasus ini juga sudah dilaporkan oleh Kepala PLN Ruteng ke Polres Manggarai pada bulan November 2022.


Polres Manggarai sudah memanggil dan memeriksa beberapa orang di PLN termasuk Direktur PLN Rayon Ruteng untuk dimintai Pertanggung Jawababan.


Pernyataan Sikap LSM LPPDM;


1.meminta penyidik meningkatkan Status dari Kepala PLN ULP Ruteng dari saksi menjadi Tersangka.


2.meminta penyidik bersikap transparan dalam hilangnya 8 gardu PlN ruteng yang sudah menghabiskan uang negara.


3.menetapkan kepala PLN Ruteng sebagai Tersangka, Pencurian dan Penggelapan atas hilangnya 8 gardu milik PLN tersebut.


4. memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.


5.Kepala PLN Ruteng memberikan konferensi pers dan pernohonan maaf kepada masyarakat Manggarai atas pembohongan pubilk, yang terkesan bahwa yang mencuri 8 gardu masyarakat Manggarai.


6. meminta Kepala Wilayah PLN NTT untuk mencopot kepala PLN Rayon Ruteng secara tidak hormat.


7. meminta Polres Manggarai menerangkan kepada publik, sejauh mana pengangan kasus ini.



Nestor Madi



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.