GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Saling Sindir di Sosmed Berlanjut Duel Fisik, Berujung di Tangkap Polisi


Republiknews, Bitung-  Kasus penganiayaan di kota Bitung kembali terulang kali ini korban berinisial MMP(19), warga Kabupaten Minahasa Tenggara dan pelaku yang dilaporkan,

RD(26) warga Kota Bitung .


Penganiayaan tersebut diduga akibat selisih paham kemudian saling sindir di story dan live media sosial yang berujung saling undang untuk berkelahi", jelas Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan melalui Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi.


Adapun kejadian penganiayaan tersebut di  kafe area kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Minggu (8/1/2023).


Awal saat korban MMP(19), warga Kabupaten Minahasa Tenggara, didatangi oleh RD(26) warga Kota Bitung bersama teman prianya CP(19) di lokasi.


 "Setelah bertemu, tak berselang lama diantara mereka yakni RD, korban dan temanya terlibat adu mulut dan saling dorong lalu berujung pada penganiayaan yang dilakukan RD terhadap korban dengan cara memukul kepala, wajah, dada, serta menjambak rambut dan menginjak-injak korban yang sudah dalam posisi terjatuh.


Selain itu CP juga ikut menampar teman perempuan korban di bagian wajahnya. 

Suasana menjadi gaduh akibat teriakan teman-teman dari masing-masing pihak.


Menurut Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi, usai melakukan penganiayaan pelaku langsung tumingkas bersama rekannya " papar Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi , dalam rilisnya.


Mengalami kejadian tak mengenakan, Korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut besok harinya di SPKT Polres Bitung. 


Berdasarkan pengaduan korban tanggal 9 Januari 2023 tersebut,  RD dan CP berhasil ditangkap di lokasi berbeda sekitar wilayah Kota Bitung pada Rabu (11/01/2023) lalu diamankan di Mapolres Bitung.


Selain kedua pelaku , polisi juga mengamankan 3 orang lainnya yang diduga ada kaitan dengan kasus tersebut.(* Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.