GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Stafsus dan sekertaris Dukcapil Kota Bitung Seriusi Penerapan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital


Republiknews, Bitung- Dukcapil kota Bitung dan Stafsus yang membidangi seriusi instruksi Walikota Bitung tentang, digital ID atau Identitas Kependudukan Digital 


Saat ini  IKD (Identitas Kependudukan Digital) tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. 


Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID, inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mulai dikembangkan.


Saat ditemui diruang kerjanya. Selasa  (10/01/23)Stafsus Aras Sinaba dengan sekretaris Dukcapil kota Bitung Roni Biringan, sedang diskusi secara serius terkait penerapan IKD (Identitas Kependudukan Digital) kepada Pegawai di lingkungan Pemkot Bitung, sebagai langkah awal penerapan.


Dan juga menindak lanjuti instruksi walikota Bitung, bernomor  007/15/ WK tentang, penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai aparatur sipil negara dan non aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kota Bitung.


Instruksi Walikota ini, demi mendukung program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI dengan nomor, 470/17685/Dukcapil tanggal 21 November 2022.


Saat di tanya terkait keunggulan dan keamanan data pemilik Digital ID, Sekretaris Dukcapil Roni Biringan menjelaskan, 


"Identitas Kependudukan Digital ini,  justru sangat simpel, dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). 

 

Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024" paparnya.


Terkait keamanan data pemegang aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman dengan durasi 90 detik saja'" tambah Roni.


Sementara Stafsus Dukcapil Aras Sinaba menjelaskan" menindak lanjuti Instruksi Walikota Bitung Ir Maurits Mantriri, kami langsung sosialisasikan, dan tahun 2023 penerapan, Digital ID di kota Bitung diupayakan mencapai 25 % dari data wajib KTP , Identitas Kependudukan Digital ini juga sejalan dengan Bitung Kita Digital" ujar Aras Sinaba menambahkan. ( Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.