Republiknews, Bitung- Satlantas Polres Bitung melaksanakan razia kenalpot non standar serta edukasi bagi pengendara yang melanggar.Senin (09/01/22)
Razia Satlantas Polres Bitung tersebut dengan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan kenalpot racing dengan mencopot dan menganti kenalpot standar ditempat.
Dalam Razia tersebut, Kanit Turjawali IPDA Nabila Azizah Adama S.Trk mengungkapkan,
Dalam Razia kali ini berhasil diamankan 14 buah buah Knalpot Racing (Non Standar),Operasi berlangsung dari Jam 10-00 hingga 14-00 Wita.
"Sebanyak 12 knalpot Nonstandar (Racing) R2 dan 1 Knalpot Racing R4 kami amankan, selain itu memberikan 30 lembar Surat Teguran kepada pengendara yang melanggar." Paparnya..
Adapun Razia Satlantas Polres Bitung tersebut berlangsung Dari Jam 10-00 hingga 14-00 Wita.
Selain memberikan edukasi terkait pelanggaran penggunaan kenalpot non standar Satlantas Polres Bitung juga menghimbau bagi pengendara untuk, selalu menaati aturan berkendara, mengunakan helm dan melengkapi surat - surat kendaraan, demi keselamatan berkendara.
(*Suryo)