Iklan

 


Iklan

 


,

Iklan

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Benarkan Terima Laporan Penipuan dan Penggelapan Oleh Oknum Pejabat Kampus

Republiknews
Selasa, 07 Februari 2023, Februari 07, 2023 WIB Last Updated 2023-02-07T03:05:19Z


Republiknews.com, Gorontalo
- Kepolisian Resor Kota Gorontalo Kota menerima laporan Korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Pejabat di salah satu kampus ternama di Provinsi Gorontalo.


Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan adanya laporan tersebut dimana Korban yang merupakan anggota Polri hari ini,Senin (06/02) resmi mendatangi Spkt untuk melaporkan penipuan penggelapan yang dialaminya.


Kompol Leonardo menuturkan, bermula dari Korban yang merupakan mahasiswa di Universitas tersebut ditawarkan untuk melanjutkan kembali pendidikannya di Universitas tersebut namun dengan syarat membayarkan sejumlah uang.


"Dalam laporannya tersebut Korban dimintai uang 4 juta rupiah hingga mencapai 48 juta rupiah untuk pengurusan perkuliahan hingga wisuda, namun hingga saat ini janji tersebut tidak terpenuhi sehingga Korban merasa keberatan", Jelas Kasat Reskrim.


Ditambahkan Kasat Reskrim, laporan dari Pelapor ini nantinya akan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.


"Kami nantinya akan melakukan pemanggilan sesuai prosedur terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut, guna mencari fakta dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Pejabat kampus itu", Tutup Kompol Leonardo. (Riskito)

Adv 1

i

Adv ll

Adv lll

ads iv

ads v

ads vi

ads xiii

ads vii