Republiknews.com, Jakarta - Kanwil Kemenkumham Sulut hadir dalam rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023, Senin (06/02/23).
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Hendra Pakpahan dan Kabid HAM, Reba Paputungan beserta staf mengikuti secara langsung kegiatan tersebut.
Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, untuk memberikan pedoman pada Bidang Hak Asasi Manusia, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah
Sebagai petunjuk dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan anggaran analisis strategi kebijakan dibidang hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah.
" Buat dan laksanakan rencana, kalender kerja dan rencana penarikan dana dengan sebaik-baiknya dan jadikan petunjuk pelaksanaan ini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan di wilayah." Jelas Iwan.
Dirinya juga berpesan untuk memaksimalkan kegiatan Balitbang Hukum dan HAM melalui Sub Bidang P3HAM dalam mendukung pengambilan kebijakan di Wilayah. (Tzr)