GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Perangi Narkoba, Kapolsek Peureulak Barat dan Anggota Tanda Tangani Pakta Integritas


Republiknews.com, Aceh Timur
- Usai laksanakan apel pagi seluruh personel Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur laksanakan penanda tanganan Pakta Integritas Bebas Dari Narkoba.


Penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany, S.H. ini merupakan sikap dan komitmen Polri, terutama Polsek Peureulak Barat dalam hal pemberantasan narkoba.


“Narkoba merupakan musuh besar yang harus kita berantas sampai tuntas, tanpa harus melibatkan atau personel yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena Polri dengan tegas akan memberikan sanksi disiplin, kode etik hingga pidana umum buat anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolsek Rabu, (22/02/2023) pagi.


Dalam Pakta Integritas ini seluruh personil berkomitmen dan berjanji tidak akan terlibat penyalahgunaan narkoba, baik itu pengedar atau pemakai dan melaksanakan tugas dengan baik.


“Penandatanganan Pakta Integritas diharap tidak menjadi seremonial semata, tapi harus menjadi komitmen kita bersama dalam menjalankan tugas Kepolisian. Untuk itu sekali lagi saya ingatkan, kepada seluruh personil Polsek Peureulak Barat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek.


Harapannya, melalui penandatangan pakta integritas ini diharapkan seluruh personil dapat lebih memahami, melaksanakan dan mematuhinya secara baik.


Kapolsek juga menekankan kepada anggotanya agar melaksanakan tugas degan baik, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan hindari pelanggaran sekecil apapun.


“Jangan bermain-main dengan integritas, profesionalisme, serta kode etik, tindakan tegas tanpa kompromi pasti diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran. Jalankan tugas sepenuh hati dalam melayani masyarakat.” Pungkas Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany, S.H.


Zainal Abidin pjt


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.