Iklan

 


Iklan

 


,

Iklan

Resahkan warga,ODGJ di Lubuk Pandan di amankan Polsek Muara Lakitan guna dilakukan pembinaan

Republiknews
Rabu, 01 Februari 2023, Februari 01, 2023 WIB Last Updated 2023-02-01T14:47:59Z


Musi rawas, Republiknews.com-Warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas resa. Pasalnya, salah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ardi mengamuk.


Mendapat laporan itu, Kapolsek Muara Lakitan IPTU M.Abdul Karim SH MH beserta anggota bergerak cepat untuk menjemput ODGJ di Lubuk Pandan dan mengamankan di Mapolsek Muara Lakitan guna dilakukan pembinaan.


Hal itu diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Abdul Karim SH MH pada wartawan.


Kapolsek mengatakan, peristiwa itu terjadi

Selasa, 31 Januari 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Polsek Muara Lakitan mendapatkan informasi dari Kades Lubuk Pandan tentang adanya masyarakat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura. ODGJ itu sering mengamuk, berbuat onar bahkan sering melakukan pencurian.


“Menurut keterangan Kades bahwa Ardi sering sakau akibat narkoba,” ujar mantan Kapolsek Rawas Ilir.


Kemudian pada Rabu, 01 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penjemputan masyarkat ODGJ atas nama Ardi dan diamankan di Polsek Muara Lakitan guna untuk dibina.


“Kami melakukan Penjemputan pada masyarkat ODGJ, Ardi untuk dilakukan pembinaan agar bisa berubah dan menjadi lebih baik,” jelasnya

(rls/hanapi)

Adv 1

i

Adv ll

Adv lll

ads iv

ads v

ads vi

ads xiii

ads vii