GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Rumah Singgah Bung Karno Rata Dengan Tanah, DPP KNPI: Pemkot Harus Bertanggung Jawab


Republiknews.com
, Ketua Umum DPP KNPI Yana Maulidia Jusra mengkritik tegas Pemerintah Kota Padang Terkait rumah singgah Bung Karno yang diratakan dengan tanah. Hal ini dinilai merupakan bentuk kelalaian Pemerintah setempat. 


Menurutnya, rumah singgah Bung Karno itu telah ditetapkan menjadi cagar budaya. oleh sebab itu, mesti mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat dalam melindungi dan melestarikan keasliannya. Apa yang terjadi sekarang terhadap rumah itu, murni kelalaian pemerintah setempat dan harus dipertanggung jawabkan.  


Lanjut Yana, Kita memahami bersama bahwa cagar budaya merupakan Aset bangsa Indonesia, terutama bagi pemahaman, pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam menopang eksistensi kita sebagai suatu bangsa.


Yana menegaskan, tidak ada suatu bangsapun di dunia ini yang dapat bergerak maju dengan mengabaikan sejarah. Rumah singgah Bung Karno itu merupakan warisan sejarah bangsa dan menjadi hak sejarah seluruh anak bangsa. Membiarkan rumah itu diratakan adalah suatu kelalaian yang harus dipertanggung jawabkan kepada seluruh anak bangsa Indonesia.   


“Saya tegaskan, tidak ada suatu bangsapun di dunia ini yang dapat bergerak maju dengan mengabaikan sejarah. Rumah singgah Bung Karno itu, merupakan warisan sejarah bangsa dan menjadi hak sejarah seluruh anak bangsa. Membiarkan rumah itu diratakan adalah suatu kelalaian yang harus dipertanggung jawabkan kepada seluruh anak bangsa Indonesia”.   


Yana Berharap, Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita bersama terutama pemerintah agar dapat menginventarisir seluruh aset budaya diseluruh daerah di Indonesia, serta dapat dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan nasional. Tutup Yana dalam pernyataan via seluler (22/02/2023)


Dikutip dari padang.go.id., rumah singgah Bung Karno yang Berlokasi di Jl. Ahmad Yani No. 12, Kelurahan Padang Pasir, Padang Barat,Sumatera Barat, kini telah rata dengan tanah. Padahal, rumah tinggal Emma Idham (nama aslinya) itu merupakan salah satu cagar budaya. Rencananya akan didirikan sebuah restoran di atas tanah tersebut.


Sejarah rumah tinggal Emma Idham sebelum menjadi rumah singgah Bung Karno, rumah tersebut mulanya berfungsi sebagai hunian keluarga Dr. Woworuntu. Barulah pada Maret 1942, Bung Karno mulai menempatinya. Awal mula Bung Karno tinggal di rumah Emma Idham adalah lantaran pemerintah Belanda takut Presiden RI pertama tersebut dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia. Alhasil, Presiden Soekarno direncanakan akan "dibuang" ke Bengkulu. Akan tetapi, saat hendak berangkat, kapal yang akan mengantarkan Bung Karno rusak. Sebagai alternatif, pemerintah Belanda lantas mengirim Bung Karno ke Padang dengan gerobak sapi. Setibanya di Padang, Bung Karno tinggal di rumah Emma Idham dan menetap selama tiga bulan.


Masih dari padang.go.id., rumah singgah Bung Karno yang berada di Padang tersebut sebelumnya pernah dijadikan sebuah kafe bernama Tiji Cafe. Akan tetapi, kafe tersebut sudah ditutup.


Rumah Emma Idham sendiri telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Padang dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007. Selain itu, jika melihat dokumen Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang, dapat dilihat jelas bahwa rumah Emma Idham menjadi salah satu bangunan kuno, bangunan kolonial, dan obyek bersejarah di Kota Padang yang dilestarikan. Dari dokumen tersebut pula, dapat diketahui bahwa sebelum berganti nama menjadi "Rumah Emma Idham", bangunan tersebut lebih dulu dikenal dengan sebutan "Rumah Dr. Woworuntu".


Sahril Hitimala



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.