GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Desa Temanggungan


Republiknews.com, Magetan -
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah Program Strategis Nasional, Yang Dilaksanakan Bersama Sama Seluruh Stake Holder Lain Agar Terlaksana Dengan Baik, Tujuannya Menjamin Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Maupun Mengurangi Sengketa Lahan.


Kamis (2/02/2023) Bertempat di balai desa Temanggungan, Kantor Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR/BPN) Magetan Mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan PTSL 2023.


Kegiatan Sosialisasi Ini Menggandeng Aparat Penegak Hukum(APH) Dari Kejaksaan Negeri Magetan, Polres Magetan, Inspekstorat Dan Kecamatan Karas.


Sosialisasi Diadakan Di Seluruh Desa/Kelurahan Yang Ada Di Kabupaten Magetan,Salah Satunya Desa Temanggungan Yang Mendapatkan Program PTSL Tahun 2023.


Ketua Tim Ajudikasi BPN Magetan Rasyad Gonggo, A.Ptnh Mengatakan Program Ini Merupakan Dari Program Presiden Jokowi.

”Tahun 2023 Ini Desa Temanggungan mendapatkan jatah kuota 600 Bidang tanah,” Ujar Rasyad.


Sementara Itu Ketua Pokmas PTSL  Desa Temanggungan Mengatakan Dalam Sosialisasi Selain Memberikan Penjelasan Terkait Teknis Pelaksanaan Juga Menyinggung Biaya Yang Di tanggung Pihak Pemohon.


”Besaran Biaya Yang Di Tanggung Pemohon Harus Berdasarkan Kesepakatan/Musyawarah Bersama.

Tidak Boleh Memberatkan Dan Paksaan Dengan Dilakukan Kesepakatan Bersama Dengan Nilai Kewajaran,” Tandas ketua pokmas  .

"Acuan kita pada perbub no 5 tahun 2021.

“Ada Beberapa Biaya Yang Di Tanggung Program PTSL Diantaranya Biaya Patok,Materai Bukti Bukti Kepemilikan Dan Biaya Lainnya,’ Pungkas Ketua Pokmas Desa Temanggungan .  (Va)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.